Upaya Mencegah Penularan Covid 19, Polres Aceh Besar Gelar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jantho (fanews.id) — Bertempat di jalan B.Aceh – Medan Km.14,5 tepatnya didepan SPBU Aneuk Galong Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar, Telah berlangsung kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka penertiban Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar. Jumat (22/01/ 2021).

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK, MH melalui Waka Polres Aceh Besar Kompol Saiful Anam STP, MM mengatakan “dalam kegiatan tersebut Personil memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta Pemeriksaan Rapid Test.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Asisten II Sekda Aceh Terima Branch Manager, Saudia Airline Beri Sinyal Hadir di Aceh

‘Personil yang melaksanakan operasi yustisi juga memberikan himbauan kepada pengguna Kendaraan Bermotor agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Dengan cara Mengunakan Masker,Mencuci tangan dan hindari kerumunan”.

Menurut Saiful, TNI Polri bersama Pemkab dalam hal ini Satpol PP tidak akan bosan dan akan terus gencar melaksanakan Ops Yustisi di wilayah hukumnya walaupun angka positif covid mengalami tren penurunan. Karena menurutnya, kegiatan tersebut adalah tugas mulia yang berazaskan keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dirjen Bina Adwil Dorong Camat Bumikan Pancasila melalui Media Sosial

Dalam razia masker yang melibatkan 120-an personil itu, tim gabungan melakukan penindakan terhadap 59 orang pelangar berupa melakukan Rapid Tes, teguran lisan dan mencatat identitsnya serta dilakukan pembagian masker.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Harapkan Al Washliyah Perkuat Akhlakul Karimah Generasi Muda Aceh

Rapid Tes dilakukan oleh Paurkes dan Baur kes Bag Sumda Polres Aceh Besar selaku Kasatgas Penanganan Pos aman Nusa II. Dan semua hasil tes menunjukkan non reaktif. Usai dilakukan teguran lisan dan dibagikan masker, para pelanggar diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Tutup Waka Polres.

Berita Terkait

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Mengulas GarudaSMM: Seberapa Aman dan Terpercaya Platform Ini?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:09 WIB

Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda

Berita Terbaru

Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) kembali memperlihatkan kepedulian sosialnya melalui program rutin “Jumat Berkah.” Pada Jumat pagi, 17 Januari 2025,

Kodam IM

Kodam IM Gelar Program “Jumat Berkah” untuk Masyarakat

Jumat, 17 Jan 2025 - 14:58 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswano SSTP MM, menunjuk Bahrul Jamil SSos MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Besar, menggantikan Drs Sulaimi MSi yang dipercaya menjadi Staf Ahli Pj Bupati Aceh Besar. Acara serah terima jabatan Sekda tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Jumat (17/01/2025) di Kota Jantho. (Foto: Istimewa)

Aceh Besar

Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar

Jumat, 17 Jan 2025 - 12:34 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Binh Duong vs Binh Dinh, Liga Vietnam 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:46 WIB