Ulama Aceh Sepakat Masjid Jadi Pusat Edukasi Bahaya Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M.Jafar didampingi Kepala Biro Isra Setda Aceh, Zahrol Fajri, memberikan keterangan kepada awak media usai membuka Kegiatan Rakor Ulama dan Umara tentang Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Hotel Grand Nanggroe Aceh, Banda Aceh, Selasa (17/11/2020) lalu.

Banda Aceh (fanws.id) — Ulama Aceh bersepakat untuk menjadikan masjid sebagai pusat edukasi dan penyadaran masyarakat terhadap bahaya dan pencegahan covid-19. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi muzakarah ulama dan umara tentang penanganan dan pencegahan covid-19 tahun 2020, yang digelar pemerintah Aceh melalui Biro Isra Setda Aceh di Banda Aceh sejak Selasa sampai Rabu 17-18 November 2020.

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M.Jafar membuka Kegiatan Rakor Ulama dan Umara tentang Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Hotel Grand Nanggroe Aceh, Banda Aceh, Selasa (17/11/2020) lalu.

“Para dai, khatib masjid, dan imuem meunasah menyampaikan bimbingan nasihat tentang infomasi terkait covid-19 dalam berbagai kesempatan, dengan strategi sederhana yang mudah dipahami sesuai dengan tugas dan fungsinya,” demikian salah satu dari 13 poin hasil rekomendasi tersebut.

Para imam salat berjamaah baik di masjid dan imam meunasah dianjurkan untuk membaca qunut Nazilah pada setiap salat wajib lima waktu dan salat Jumat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Asisten Administrasi Umum Lantik 5 Pejabat Pengawas di Lembaga Wali Nanggroe

Dalam rekomendasi itu, disebutkan bahwa covid-19 adalah penyakit menular, dan bukan konspirasi/rekayasa. Covid-19 sebagai cobaan Allah dan atas dasar itu, para ulama mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berdoa kepada Allah agar terhindar dari segala wabah.

“Terkait dengan Covid 19, harus ada keseimbangan antara kenyataan dan ikhtiar. Di satu sisi, covid-19 sebagai cobaan dari Allah SWT. Namun di sisi lain dalam konteks penanganan dan pencegahannya harus berdasarkan ikhtiar,” bunyi poin lainnya.

Sampai saat ini, covid-19 belum ditemukan obatnya. Para ulama bersepakat bahwa pencegahan menjadi sangat penting untuk memutuskan mata rantai wabah menular itu. Karenanya bentuk pencegahan tidak dapat dipisahkan dari kewajiban dan ibadah masyarakat yang diperintahkan oleh agama dan tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, bukan dengan benda yang mengandung najis serta memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Disdik Aceh dan Polda Aceh Jalin kerjasama Pengembangan Pendidikan lalu Lintas

Dalam hal penanganan dan pencegahan covid-19, pemerintah wajib melibatkan ulama.

Sementara pengelola ruang publik seperti sekolah/dayah, hotel, mall. pasar, warung kopi, rumah ibadah dan tempat lainnya diwajibkan untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan covid-19. Dan bagi siapapun mengalami demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas, agar segera melapor ke petugas kesehatan. Kepada mereka diminta untuk tidak mengikuti salat berjamaah.

“Masyarakat tidak boleh menjauhi pasien positif Covid 19. Malah mereka diperbolehkan kembali ke masyarakat.”

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polda Aceh dan Polres Jajaran Secara Serentak Gelar Patroli Skala Besar Disertai Pembagian Bansos

Terkait pemulasaran jenazah pasien covid-19 sampai proses penguburan, wajib dilakukan oleh petugas medis sesuai dengan syariat dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Prosesi tersebut dilakukan dengan disaksikan keluarga.

“Keluarga jenazah pasien covid-19 diizinkan oleh pihak rumah sakit untuk melakukan salat jenazah dengan mengikuti protokol kesehatan.”

Terkait penanganan dan pencegahan wabah ini, diharapkan umara dan ulama perlu terus menerus melakukan koordinasi dan penyuluhan dengan melibatkan mitra pemerintah seperti Dinas Syariat Islam, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Dayah, Kementerian Agama.

Di antara yang menandatangani rekomendasi itu adalah Ketua MPU Banda Aceh, Pidie, Aceh Singkil dan Aceh Tengah. Ikut menandatangani pihak Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Langsa dan Aceh Barat Daya. Muzakarah Ulama itu dibuka langsung oleh Asisten I Sekda Aceh M.Jafar dan didampingi langsung Kepala Biro Isra Zahrol Fajri.[]

Berita Terkait

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara
Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob
Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat
Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?
Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:06 WIB

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara

Minggu, 16 November 2025 - 15:10 WIB

Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 14:45 WIB

Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Berita Terbaru