Kota Jantho (fanews.id) —Menindaklanjuti program kerja 100 hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang baru dilantik, Propam Polres Aceh Besar melakukan pengecekan urine terhadap personel. Kamis (04/02/21)
Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan S.I.K, MH, melalui Kasi Propam mengatakan, personel yang dilakukan cek terhadap urinenya, semua hasilnya negatif.
“Sesuai dengan Telegram dari Pimpinan, kami melaksanakan kegiatan tes urine terhadap personel Polres Aceh Besar dengan hasil Negatif” ucap Kasi Propam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, turut didampingi oleh Kabag Sumda sebagai penhemban Fungsi Sumber Daya Manusia di Polres Aceh Besar dan menugaskan Urkes untuk menindaklanjuti arahan pimpinan untuk melakukan pengecekan terhadap urine personel.
Dalam arahannya, Kasi Propam mengatakan kegiatan rutin pengecekan Urine bagian dari penegakan disiplin bagi personil polri khususnya Polres Aceh Besar, guna memonitor dan mengantisipasi adanya personil yang terlibat dalam penggunaan Narkotika jenis sabu.
“Diharapkan kepada seluruh personil Aceh Besar agar tidak terjerumus dalam penggunaan Narkotika, dikarenakan sanksi dan resikonya akan berakibat fatal pada pemecatan dari dinas kepolisian dan merugikan diri sendiri,” pungkasnya.