Tim Peucrok Polres Aceh Besar Ajak Masyarakat Disiplin Prokes Covid 19

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikan Sanksi bagi warga tidak pakai masker

Kota Jantho (fanews.id) — Polres Aceh Besar Gelar Operasi yustisi dalam bentukan Tim Peucrok ajak Masyarakat untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Senin (01/01/21)

Sementara Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan Kepada media fanews.id mengatakan. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut meliputi di Kantor Camat Seulimum, Kantor Pos di wilayah hukum Polres Aceh Besar. Dan “Operasi yustisi melibatkan puluhan personel Polri, TNI, dan Satpol PP/WH Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sekda Aceh : Pelayanan Kesehatan RSUDZA Harus Cepat dan Nyaman Kepada Pasien

Kapolres Riki menambahkan, Bagi pelanggar protokol kesehatan, dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebutnya.

Adapun Sanksi diberikan berupa berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al Quran dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan, tukas Kapolres Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolda Aceh Resmikan Ruang Bhara Daksa dan Gedung Ditreskrimum Polda Aceh

Selain menerima sanksi, pelanggar juga mendapatkan pembinaan mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, serta menghindari kerumunan. Semata- semata untuk kita semua supaya masyarakat Khusus Aceh Besar terhidar dari virus Covid 19. Tutup Kapolres Aceh Besar.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh
Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi KPA dan PPTK
Kapolda Aceh Kunjungi RSUDZA: Polisi dan Dokter Mitra Strategis Layanan Kemanusiaan
Kekayaan Menpora Baru Capai Rp 2,3 T
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025

Jumat, 26 September 2025 - 19:37 WIB

Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh

Berita Terbaru