Tim Peucrok, Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Dibentuk

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Sekda Aceh M. Jafar, saat menghadiri pelepasan Tim Peucrok yang dilepaskan langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, di halaman Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (22/9/2020). Tim ini dibentuk untuk menegakkan Protokol kesehatan Covid 19 di Aceh.

 

Banda Aceh (fanews.id) — Pemerintah Aceh bersama Polisi dan TNI, membentuk tim pengejar protokol kesehatan yang dinamai “Tim Peucrok”. Pelepasan tim tersebut dilakukan oleh Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda di Halaman Mapolda Aceh, Selasa 22/09. Turut hadir dalam seremonial itu Asisten I Sekda Aceh M. Jafar, Anggota DPRA dan sejumlah Kepala SKPA.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Perjalanan Udara Wajib Gunakan Aplikasi Pedulilindungi Untuk Cegah Bukti PCR & Vaksinasi Palsu

Kapolda Aceh Irjen Polisi Wahyu Widada mengatakan selain anggota Polri, tim tersebut beranggotakan prajurit TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Aceh. Tim tersebut akan menindak masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan serta memantau OTG Covid-19 yang diketahui tidak menjalani karantina mandiri.

Baca Juga Artikel Beritanya :  BMA Verifikasi 937 Hafiz Calon Penerima Beasiswa Tahfiz Berkelanjutan

“Tugas tim ini menindaklanjutinya Instruksi Presiden terkait pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Wahyu Widada.

Bagi mereka yang ditangkap dalam kegiatan bersama akan diberikan sanksi dengan pelanggar berpedoman pada peraturan Gubernur Aceh

Baca Juga Artikel Beritanya :  DPR Aceh Harapkan Anggaran Pilkada 2022 Masuk dalam KUA-PPAS

Sementara Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hassanudin mengimbau setiap personel yang terlibat dalam tim tersebut jangan pernah lelah meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat.

“TNI selalu bersama Polri dan Satpol PP menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan. Tujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di Provinsi Aceh,” kata Mayjen TNI Hassanudin. []

Berita Terkait

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)
Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh
𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗚𝗲𝘂𝗰𝗵𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗝𝗔 𝟮𝟬𝟮𝟱
Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:07 WIB

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:42 WIB

Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:39 WIB

𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗚𝗲𝘂𝗰𝗵𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗝𝗔 𝟮𝟬𝟮𝟱

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Berita Terbaru