Tim Pemerintah Aceh Terima Aliansi Buruh Aceh di Kantor Gubernur

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Jubir Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani menerima audiensi Aliansi Buruh Aceh, menolak UU Cipta Kerja di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (9/11/2020).

Banda Aceh (fanews.id) — Asisten Bidang Administrasi Umum, Bukhari, bersama Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, menerima dan menjumpai langsung puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin, (9/11/2020).

Baca Juga Artikel Beritanya :  4 Merek Mobil yang Disuntik Mati di Indonesia pada 2021

Dalam kesempatan itu, para buruh melakukan orasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya guna ditindak lanjuti oleh pihak Pemerintah Aceh. Sejumlah aspirasi yang mereka sampaikan, antara lain, meminta Pemerintah Aceh untuk menyampaikan kepada Presiden agar membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja dengan menerbitkan Perpu (Peraturan Pengganti Undang-Undang).

Kemudian, mereka juga meminta Pemerintah Aceh untuk menaikkan UMP tahun 2021 dan menjalankan UUPA dan Revisi Qanun No. 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pentingnya Aktivitas Fisik untuk Kesehatan Mental dan Fisik

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum, Bukhari, menyatakan telah mencatat seluruh tuntutan yang telah disampaikan pihak Aliansi Buruh Aceh. Seluruh aspirasi mereka itu juga akan kami sampaikan kepada Gubernur Aceh.

“Kami akan menampung dan mencatat seluruh aspirasi ini untuk disampaikan kepada pimpinan, Insya Allah Pemerintah Aceh bersama kita semua. Kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,”kata Bukhari.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Rahmah Abdullah: Manfaatkan Kearifan Lokal Untuk Mengembangkan PAUD HI

Bukhari juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada buruh yang telah melakukan unjuk rasa secara tertib dan damai. Ia juga memohon maaf, atas desakan mereka yang ingin bertemu langsung dengan Gubernur Nova. Ia menyebut, Gubernur sedang menjalankan tugas kedinasan yang sangat padat hari ini.

“Kami begitu menghargai dan mengapresiasi semua aspirasi yang saudara-saudara sampaikan hari ini, unjuk rasa adalah wujud dari demokrasi dan dilindungi undang-undang,”kata Bukhari.[]

Berita Terkait

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Ketua PWI Lapor Rencana Kehadiran Presiden Prabowo ke HPN Kalsel
Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh
Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:50 WIB

Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 02:02 WIB

Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:50 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen

Berita Terbaru

Pendidikan

Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:47 WIB