Tim Likuidasi Jiwasraya Kaji Bayar Polis Pakai Sitaan Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Anggota Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Iswardi, mengatakan pihaknya akan mengkaji kemungkinan hasil pelelangan aset sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dapat dialokasikan membayar kewajiban kepada para pemegang polis. Adapun perolehan hasil penjualan aset mencapai Rp5,5 triliun dari properti hingga kendaraan.

“Saya belum bisa memastikan. Nanti kami coba (kaji lebih lanjut). Saya belum gitu firm ya,” kata Iswardi saat ditemui di kantor Jiwasraya usai audiensi pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan

Iswardi menjelaskan bahwa saat ini tim likuidasi hanya mengelola aset-aset yang tidak termasuk dalam sitaan Kejagung. Aset-aset inilah yang tengah diinventarisasi untuk disiapkan membayar hak-hak pemegang polis.

Sebagai informasi, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menyelesaikan penjualan sebagian barang rampasan negara dan barang sita eksekusi yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Adapun perolehan hasil penjualan aset adalah sebesar Rp5,56 triliun.

Baca Juga Artikel Beritanya :  6 Tersangka Kasus Pengadaan Bibit Kakap di BRA Dilimphkan ke Pengadilan Tipikor

Berikut rinciannya:

1. Rp262 miliar

Perolehan dari penjualan/lelang Barang Rampasan Negara berupa 225 bidang tanah dan bangunan, 1 unit kapal phinisi, 26 unit mobil, 5 unit sepeda motor, 3 unit sepeda 1 buah gitar listrik, 16 buah jam tangan, 3 buah perhiasan, tas, dompet, sepatu, sandal dan ikat pinggang, penjualan aset PT GBU: 1 unit kantor, 1 unit mess, 1 unit room power house, 2 unit kendaraan bermotor mobil dan 19 unit alat berat;

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polisi Tangkap Suami Cut Intan Nabila terkait Kasus KDRT

2. Rp11,8 miliar

Berasal dari uang rampasan berbagai mata uang;

3. Rp 1,9 triliun

Hasil penjualan Barang Sita Eksekusi berupa 79 barang berupa tanah, saham, tas, mobil, kapal;

4. Rp979 miiliar

Hasil penjualan 989.709.959 unit penyertaan reksadana dan 40.000.000 unit penyerta yang diserahkan kepada PT Asuransi Jiwasraya;

5. Rp2,2 triliun

Hasil penjualan 67.091.255.092 lembar efek (saham, waran, obligasi, MTN, sukuk, dll).(red/ sumber : tirto)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah
Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba
Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa
Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok
Sidang Mbak Ita Munculkan Nama-Nama Pejabat Pemberi Gratifikasi
Perpres tentang PCO Digugat, Mensesneg: Coba Kami Pelajari
OCI Pilih Selesaikan Polemik Eks Pemain secara Kekeluargaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:42 WIB

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Rabu, 23 April 2025 - 03:41 WIB

KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah

Rabu, 23 April 2025 - 03:38 WIB

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Selasa, 22 April 2025 - 08:48 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa

Selasa, 22 April 2025 - 04:30 WIB

Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB