Tgk. Umar Rafsanjani: Jangan Tunda Azan Isya ke Pukul 21.00 di Bulan Ramadan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Rencana penundaan azan Isya hingga pukul 21.00 dinilai lebih banyak mudarat daripada maslahat. Tgk. Umar Rafsanjani, selaku Pembina Laskar Aswaja Aceh, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak tepat karena mengubah aturan umum yang telah mengakar di masyarakat dan sesuai dengan anjuran syariat Islam. Mengubahnya tidak semudah yang dibayangkan dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Menurutnya, tradisi waktu azan yang berjalan saat ini telah teruji oleh zaman dan dipraktikkan oleh para indatu serta moyang kita dengan sukses. Mengubahnya secara mendadak tanpa sosialisasi yang menyeluruh hanya akan menimbulkan masalah baru di kalangan masyarakat yang memiliki berbagai latar belakang, kesibukan, dan tingkat pemahaman agama yang berbeda.

Baca Juga Artikel Beritanya :  BMKG: Kecil Kemungkinan Hilal Terlihat 1 April 2022

“Masyarakat kita bukan komunitas santri yang terbiasa dengan aturan ketat dan disiplin tinggi. Kewajiban harian saja masih banyak yang lalai, apalagi jika tiba-tiba harus mengikuti perubahan tanpa persiapan yang matang,” tegas Tgk. Umar.

Ia juga menyoroti bahwa jika kebijakan ini tetap dipaksakan, pemerintah harus turun tangan secara total. Namun, realitanya, setiap gebrakan pemerintah sering kali terbentur anggaran. “Selalu saja ada alasan klasik: tidak ada anggaran, ini lah, itu lah. Pada akhirnya, kebijakan ini hanya akan setengah-setengah atau bahkan gagal total,” tambahnya.

Jika wacana ini tetap ingin diuji, Tgk. Umar menyarankan agar dilakukan uji coba terlebih dahulu di beberapa titik sentral masjid atau meunasah dengan melibatkan instansi pemerintah terkait untuk mengawal dan memfasilitasi secara total. “Ini perkara ibadah, jangan main galak-galak tak sige,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  13 Alumni Dayah Darul Ihsan Abu Krueng Kalee Diwisuda di Universitas Al-Azhar-Mesir

Lebih lanjut, ia mempertanyakan sikap pihak tertentu yang masih bersikeras menjalankan kebijakan ini, padahal Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh sudah menolak wacana tersebut. “MPU sudah memberikan gambaran mudarat dan maslahatnya, bahkan menawarkan beberapa solusi. Tapi masih ada pihak-pihak yang ngotot ingin menjalankan. Ada apa ini?” tanya Tgk. Umar dengan nada penuh tanda tanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Undangan Resmi: Majlis Khatam Al-Qur'an Malaysia dan ISAD Gelar Giat Cinta Rasul di Masjid Raya Baiturrahman

Tgk. Umar juga mengingatkan bahwa bangsa Aceh memiliki prinsip kuat dalam menjalankan sesuatu. Jika suatu program tidak dilakukan langsung pada waktu yang tepat, maka kecil kemungkinan program itu akan terlaksana di lain waktu. Dalam pepatah Aceh disebutkan:

“Meunye ka tapeu euntreuk euntreuk adak pih aneuk hana lee jidinge haba.”

Artinya, apapun itu, kerjakan pada waktunya langsung, jangan ditunda-tunda karena yang ditunda belum tentu akan terwujud dan terlaksana.

Dengan berbagai pertimbangan ini, ia meminta agar pihak terkait berpikir ulang sebelum merombak aturan yang sudah berjalan baik dan sesuai dengan syariat Islam. “Jangan sampai niat baik malah melahirkan kekacauan,” pungkasnya.

Editor : Mul

Berita Terkait

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru
Wakil Ketua Umum DPP ISAD Sukses Raih Gelar Doktor
Hadirkan Para Pakar, Tastafi Kaji Pemimpin yang Ideal Menurut Islam
Bumikan Majlis Khatam Al-Quran dan Yasin 7 Mubin Malaysia, Roadshow Mulai dari Aceh menuju Nusantara
Undangan Resmi: Majlis Khatam Al-Qur’an Malaysia dan ISAD Gelar Giat Cinta Rasul di Masjid Raya Baiturrahman
Pembina Laskar Aswaja Aceh Apresiasi langkah santri bela marwah Ulama Aceh
PBNU Imbau Santri tidak Terprovokasi Pembenturan Polri
Radad Aceh laksanakan Rakor di Tapak Tuan Aceh Selatan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:34 WIB

Tgk. Umar Rafsanjani: Jangan Tunda Azan Isya ke Pukul 21.00 di Bulan Ramadan

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:14 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:50 WIB

Wakil Ketua Umum DPP ISAD Sukses Raih Gelar Doktor

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Hadirkan Para Pakar, Tastafi Kaji Pemimpin yang Ideal Menurut Islam

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:40 WIB

Bumikan Majlis Khatam Al-Quran dan Yasin 7 Mubin Malaysia, Roadshow Mulai dari Aceh menuju Nusantara

Berita Terbaru