Tgk Ahmada Senator Aceh Pulangkan warga yg terkena Sakit Di Perantauan

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota DPD RI Tgk Ahmada membantu kepulangan warga Perantau asal Ulee glee Kab Pidie Jaya Aceh .Tgk Ahmada membantu kepulangan Feri Irwansyah (17 tahun) berada di Jakarta beberapa bulan terakhir untuk bekerja serabutan di Jakarta.

Feri menderita sakit yang memgharuskan dia harus segera kembali ke kampung halamannya dan tidak ada biaya untuk kepulangannya.

Feri seorang anak Yatim didampingi atau dijemput oleh kerabat beserta ayah (tiri)nya dipulangkan dengan biaya dan fasilitasi penuh dari Tgk Ahmada menggunakan Penerbangan Pesawat dari Bandara Soeta ke Aceh pada Jumat 22 November 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Mahfud MD Ungkap Dugaan Pidana Terkait Ponpes Al-Zaytun

Perhatian yang diberikan Tgk Ahmada Anggota DPD RI kepada remaja ‘Feri Irwansyah ‘ (17 tahun) tidak terlepas dari informasi yang diberikan oleh para tokoh masyarakat dari Pidie Jaya yang menginformasikan bahwa ada Remaja perantau dari Aceh di Jakarta yang kondisinya mendesak harus segera dipulangkan ke Aceh untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi demi memulihkan kondisi kesehatan fisik dan mentalnya.

Keluarga /ayah Feri dan perwakilan tokoh masyarakat Pidie Jaya ,
Mengucapkan terima
Kasih dengan perhatian dan kepedulian Anggota DPD RI perwakilan Aceh ‘Tgk Ahmada…
Tokoh masyarakat sangat mengapresiasi dan bangga’ terhadap Anggota DPD RI sangat berempati’ menaruh perhatian besar terhadap para anak Yatim,fakir miskin tidak hanya di daerah (Aceh) namun juga warga Aceh yang merantau dan terlantar di Ibukota Jakarta.

Tengku Ahmada Anggota DPD-MPR RI yang juga Pengasuh Ponpes Dayah Istiqamatudin Darul Muarrif Kuta Baro Aceh Besar dalam kesempatan menjenguk dan ikut mengantar remaja Feri ke Airport Soeta Jakarta berharap sesampai di Aceh Feri dapat mendapatkan pengobatan yang terbaik dan kemudian dapat melanjutkan Pendidikannya
yang merupakan hak nya sebagai anak Bangsa dan berharap Pemimpin Bupati/Walikota/Gubernur lebih memperhatikan dan menjamin hak Pendidikan warganya sampai tingkat atas’ wajib belajar 18 tahun dan meningkatkan perekonomian membuka peluang pekerjaan yang lebih besar bagi masyarakat termasuk bidang UMKM yang lebih maju untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan di daerah.

Editor : Mul

Berita Terkait

Banjir Besar Rendam Lhoong, Warga Siaga dan Evakuasi Barang Berharga
HRD Ingatkan Bupati Aceh Jangan Cuma Potong Pita, Jemput Dana Pusat
Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi
Biro PBJ Aceh Gelar Mini Kompetisi Konstruksi Katalog Versi 6 untuk ASN
DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes
Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?
Muhammad Sofyan Dorong Pendidikan Muhammadiyah di Aceh Berstandar Seperti di Jerman
Dishub Aceh Gandeng Kejati Sosialisasikan Hukum dan Pencegahan Korupsi bagi ASN
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:59 WIB

Banjir Besar Rendam Lhoong, Warga Siaga dan Evakuasi Barang Berharga

Minggu, 2 November 2025 - 09:01 WIB

HRD Ingatkan Bupati Aceh Jangan Cuma Potong Pita, Jemput Dana Pusat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Biro PBJ Aceh Gelar Mini Kompetisi Konstruksi Katalog Versi 6 untuk ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:10 WIB

DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes

Berita Terbaru