Terungkap! Begini Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Foto: Edi Wahyo

Ilustrasi/Foto: Edi Wahyo

FA News.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus celah korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Modusnya beragam, mulai dari pengondisian lelang hingga menaikkan harga pengadaan.

Dikutip dari Instagram @official.kpk, hingga 22 Januari 2024 KPK telah menangani sebanyak 339 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dengan berbagai macam modus. Berdasarkan hasil survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, pengadaan barang dan jasa menjadi sektor dengan tingkat korupsi tertinggi.

“Sejak tahun 2004, KPK telah menangani sedikitnya 339 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dengan modus yang beragam, mulai dari pengondisian lelang hingga markup harga pengadaan,” tulis keterangan akun Instagram tersebut, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPK Jawab Gazalba Bisa Komunikasi dengan Fify Mulyani dari Rutan

Survei penilaian integritas 2023 juga mengungkapkan bahwa responden menilai bahwa 53% hasil pengadaan barang dan jasa tidak bermanfaat. Sebanyak 58% responden menilai kualitas pengadaan barang dan jasa rendah. Menurut 57% responden, ada nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa.

Adapun modusnya, seperti korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, suap/gratifikasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan proses PBJ. Kemudian menaikkan harga barang dan jasa yang tidak sesuai dengan harga asli. Terakhir, pembayaran tetap dilakukan, tapi barang/jasa tidak ada.

“Lalu apa langkah KPK untuk menutup celah korupsi yang terjadi dan membentuk sektor pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan?

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda di Darul Kamal Aniaya Pemilik Warung

Untuk menutup celah korupsi yang terjadi KPK menyampaikan beragam upaya dan strategi kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD), seperti memperkuat independensi unit pelaksanaan dan pengawas, seperti unit pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) dan inspektorat di K/L/PD, mekanisme pengawasan internal dan eksternal serta audit yang teratur untuk mencegah korupsi, serta, pengadaan barang dan jasa yang wajib dilakukan melalui e-catalog.

“Melalui Satranas PK, meluncurkan fitur pengawasan e-Audit pada katalog elektronik pengadaan barang dan jasa sehingga dalam proses pengadaan dapat mengedepankan transparansi yang terdapat pengawasan yang optimal untuk menutup celah korupsi yang terjadi,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Berkas Perkara Dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah ke JPU

Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa 2023:
1. Korupsi pembangunan pemeliharaan rel kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan nilai suap Rp 14,5 miliar
2. Korupsi pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City dengan nilai suap Rp 924,6 juta dan sejumlah barang mewah
3. Korupsi proyek pelebaran jalan dan pengadaan listrik dan PJU perumahan di pemerintahan Kabupaten Bima, NTB dengan nilai suap sebesar Rp 8,6 miliar
4. Korupsi pengadaan jalan di Kalimantan Timur dengan nominal suap Rp 1,4 miliar
5. Korupsi pembangunan jalan dan jembatan di Maluku Utara dengan nominal suap Rp 2,2 miliar”[detik]

FA News

 

Berita Terkait

Tidak Sampai 24 Jam, Polres Aceh Barat Berhasil Amankan pelaku Penganiayaan Berat di Pante Ceureumen
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTB
Ayah Gamma Jengkel Rekonstruksi Tak Ungkap Fokus Penembakan
Polisi: Mahasiswi UPI Terlibat Cekcok sebelum Ditemukan Tewas
Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Majalengka
Empat Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 5-8 Tahun Penjara
KPK Dalami Keterlibatan OJK di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
Kecam Kasus yang Menimpa Gadis Aceh di Malaysia, Ketua Komisi 1 DPRA Desak Polda Aceh Bentuk Tim dan Bekuk Agen TKI Biadab
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:17 WIB

Tidak Sampai 24 Jam, Polres Aceh Barat Berhasil Amankan pelaku Penganiayaan Berat di Pante Ceureumen

Selasa, 31 Desember 2024 - 04:28 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTB

Selasa, 31 Desember 2024 - 04:25 WIB

Ayah Gamma Jengkel Rekonstruksi Tak Ungkap Fokus Penembakan

Minggu, 29 Desember 2024 - 06:53 WIB

Polisi: Mahasiswi UPI Terlibat Cekcok sebelum Ditemukan Tewas

Minggu, 29 Desember 2024 - 06:49 WIB

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Majalengka

Berita Terbaru