Terkait Pilkada 2022, Ketua DPRK Aceh Besar : Pengambil Kebijakan Harus Patuh Terhadap UUPA

- Jurnalis

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jantho (fanews.id) —- Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali kembali menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Provinsi Aceh idealnya tahun 2022 mendatang, Pemilihan Gubernur/Wagub Aceh, Bupati/Wabup Kabupaten/Kota.

Disebutkannya, dalam undang undang nomor 11 tahun 2006 di pasal 65 ayat pertama sudah sangat jelas dan terang benderang bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali kata dia, dikutip serambinews.com pada (11/12/2020) Jumat pagi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolda Aceh Kirem Kue Ultah Ke 32, Serambi Indonesia

Menurut Iskandar Ali Pasal tentang ini sudah jelas dan tidak perlu lagi ada penafsiran macam-macam dan kepentingan politik kekhususan Aceh ini yang harus dikedepankan bukan hal lain.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Moeldoko: Rumah Sakit Jangan Semua Pasien Meninggal Dicovidkan

“Seharusnya tidak ada lagi perdebatan mengenai pelaksanaan jadwal pelaksanaan Pilkada secara serentak di Aceh menyangkut dengan pemilihan gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati”, tegasnya.

Walaupun demikian UUPA ini adalah lembaran negara, setidaknya semua orang harus menghormatinya dan patuh.

Dalam hal ini saya mohon para pengambil kebijakan di Aceh untuk tunduk patuh terhadap konstitusi (UU PA) yang sudah menjadi konsensus bersama.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tim Divhubinter Polri Gelar Sosialisasi Peacekeepers Polri dan ECT di Polda Aceh

Sekarang yang perlu dilakukan adalah komitmen untuk menyiapkan langkah-langkah terlaksana Pilkada Aceh tahun 2022, segala kebijakan yang diharuskan untuk terlaksananya pelaksanaan Pilkada tersebut, demikian tutupnya.(*)

Berita Terkait

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Sita Sabu, Ganja & Kokain saat Tangkap Fachri Albar

Jumat, 25 Apr 2025 - 05:12 WIB

Politik

DPR Desak Mendagri Bubarkan Ormas Suka Memalak

Jumat, 25 Apr 2025 - 05:11 WIB