FANEWS.ID — Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mencabut Surat Edaran (SE) secara resmi tentang Program Stickering pada Kamis, (15/10/2020). Pencabutan Surat Edaran Nomor 540/9186 tentang Program Stickering diterbitkan pada (2/07/2020) dilakukan atas usulan anggota DPR Aceh yang menyebutkan pelaksanaan edaran tersebut belum efektif.
Selain itu, Plt. Gubernur Aceh juga meminta pihak Pertamina mengambil langkah-langkah evaluasi dan melanjutkan distribusi BBM Bersubsidi sebagaimana masa program stickering belum diberlakukan.
Pengusaha Aceh.H Nahrawi Noedin
Seorang pengusahan Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT. Tunggal Cita Mulia (TCM) Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. H. Nahrawi Noerdin Menilai, Program stickering pada mobil pengguna BBM bersubsidi di Aceh secara substantif tujuannya sangat baik, yaitu mendorong penyaluran BBM bersubsidi di Aceh menjadi tepat sasaran.
“Program ini memastikan bahwa BBM subsidi hanya boleh dipakai oleh kendaraan yang dibolehkan sesuai ketentuan. Melalui program ini anggaran subsidi untuk bbm, yang selama ini sebagian besarnya dinikmati oleh kalangan yang mampu membeli mobil, dapat dikurangi dan dialihkan untuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat,”sebutnya.
Menurut Nanrawi Sapaan Toke Awi Pengusaha Muda Aceh, dari tujuannya yang begitu mulia, mestinya program stickering ini patut disebut sebagai program brilian dari Pemerintah Aceh yang dapat menjadi pilot project bagi provinsi lain di Indonesia. Pamor Aceh tentu saja akan terangkat naik secara nasional. Namun program tersebut mendapat protes dan penolakkan dari sebagian warga.
Nahrawi menilai salah satu penyebab yang menonjol kegagalan program tesersebut terlihat dari desain stiker
“Secara teknis, sticker yg ditempelkan pada mobil pengguna bbm bersubsidi sangat tidak memenuhi nilai-nilai etika dan estetika. Disainnya sangat buruk, sehingga mobil apapun yang ditempeli sticker ini akan terlihat tidak indah dan downgrade nilai estetiknya, apalagi ada Kata-kata tidak enak dibaca, membuat program ini kurang mendapat simpati dan menuai kontoversi di tengah masyarakat,” sebutnya.
Selain itu menurutnya, bagi kalangan pengusaha SPBU pembatalan program ini justru lebih menguntungkan dari sisi profit, tetapi dari sisi kepentingan Aceh yang lebih besar kami menyayangkan program ini terlalu dini dibatalkan sebelum melalui evaluasi yg menyeluruh. Seharusnya dievaluasi dulu plus minusnya, sehingga membuka peluang adanya perbaikan dalam teknis pelaksanaannya dilapangan sehingga tidak menjadi kontroversi.
Semoga pembatalan program ini tidak menghentikan keinginan pemerintah Aceh untuk terus berusaha menemukan cara agar BBM bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran. Dan berharap tetap akan ada program serupa yang g lebih smart di masa mendatang,” Harapnya.
Pencabutan tersebut juga turut direspon oleh Pertamina. Pertamina sebagai operator minyak dan gas (migas), mengikuti dan mentaati arahan pemerintah daerah.
Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, M. Roby Hervindo mengatakan, berdasarkan survey yang dilakukan di 126 SPBU di wilayah Aceh, terungkap data jumlah antrean berkurang hingga 80 persen, dibanding sebelum pelaksanaan program identitas stiker.
“Responden juga mengutarakan bahwa kini antrean di SPBU lebih tertib, dan tidak mengganggu warga di sekitar SPBU,” kata Roby dalam keteranganya, Sabtu (17/10/2020).
Pasca pencabutan stiker, kata Roby, perlu diantisipasi akan kembali terjadinya antrean panjang. Karena seluruh lapisan masyarakat, baik yang mampu maupun yang tidak mampu, akan kembali berebut Premium dan Biosolar yang kuotanya terbatas.
Kata Roby, selama satu bulan pelaksanaan program, data menunjukkan konsumsi Premium dan Biosolar lebih tepat sasaran. Konsumsi Premium turun sekitar empat persen. Masyarakat mampu akhirnya beralih menggunakan Pertalite, Pertamax, Dex dan Dexlite.(****)