Terkait Material Ilegal, SAPA Minta Mukhlis Takabeya Berikan Contoh yang Baik Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FA News.ID, Bireuen – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengingatkan Mukhlis Takabeya, kontraktor yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan perkuatan tebing sungai Krueng Peudada Kabupaten Bireuen, terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut.

SAPA mendesak proyek itu dihentikan sementara hingga izin galian C yang sah dikeluarkan oleh pihak berwenang dan tidak menggunakan material ilegal.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum SAPA Fauzan Adami kepada media ini, Kamis 15 Agustus 2024.

Menurut SAPA, penggunaan material dari galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami berharap Mukhlis Takabeya, sebagai tokoh masyarakat, memberikan contoh yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Fauzan.

SAPA menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan, termasuk galian C, harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana, denda, serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kesehatan Jiwa Anak Faktor Penentu Keberhasilan di Masa Depan

“Sebelum izin galian C yang sah dikeluarkan, sebaiknya proyek ini dihentikan untuk sementara. Kami juga mendesak agar izin tersebut segera diurus untuk menghindari pelanggaran hukum lebih lanjut,” tambah Fauzan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Puluhan Desa Terendam Banjir di Aceh Singkil, Ratusan Jiwa Mengungsi

SAPA menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum dan prosedur yang ada guna memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas yang tidak terkontrol.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kepatuhan terhadap aturan demi kepentingan bersama dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Fauzan.

FA News

 

Berita Terkait

Karutan Banda Aceh Baharuddin,Ke Polresta Banda Aceh,Ini Isi Pembahasannya
Forum Aceh Bersatu Minta Pj Gubernur Tak Lanjutkan Rekomendasi Pansus DPRA: Terlalu Politis
Ketua DPW Gibran Center Aceh Kunker Ke DPD Kota Langsa
Panwascam Kecamatan Besitang Buka Penerimaan PTPS,Jelang Pilkada 2024,Ini Syaratnya
Viral!!.Ketua Forum Wartawan Gayo,Kecam Sikap,Subandi Pj Bupati Aceh Tengah
Diskominsa Aceh Raih Penghargaan pada HSN 2024
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Calon Angota Komisi Informasi Aceh Periode 2024 – 2028
Sayed Ahmad Alatas: Siap Menangkan Maimul Mahdi-Nurzahri, Tegaskan Komitmen untuk Partai Aceh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Karutan Banda Aceh Baharuddin,Ke Polresta Banda Aceh,Ini Isi Pembahasannya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:32 WIB

Forum Aceh Bersatu Minta Pj Gubernur Tak Lanjutkan Rekomendasi Pansus DPRA: Terlalu Politis

Sabtu, 28 September 2024 - 09:04 WIB

Ketua DPW Gibran Center Aceh Kunker Ke DPD Kota Langsa

Jumat, 27 September 2024 - 19:49 WIB

Panwascam Kecamatan Besitang Buka Penerimaan PTPS,Jelang Pilkada 2024,Ini Syaratnya

Jumat, 27 September 2024 - 17:42 WIB

Viral!!.Ketua Forum Wartawan Gayo,Kecam Sikap,Subandi Pj Bupati Aceh Tengah

Berita Terbaru

Bank Aceh Syariah

Perkumpulan Istri Karyawan Bank Aceh Gelar Maulid dengan Penuh Makna

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:04 WIB