Terima SK Kenaikan Pangkat Tepat Waktu, Reformasi Birokrasi Yang Pantas Disyukuri

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Ardiansyah S.STP, M.Si, salah satu penerima SK tampak bahagia saat menghadiri acara penyerahan 1.164 (SK) Kenaikan Pangkat dan Pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diserahkan langsung Oleh Sekda Aceh dr.Taqwallah, M.Kes di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (18/3/2021).

 

SELAMAT tinggal birokrasi yang nyaris tanpa tepi dan kadang bahkan menyayat hati. Itulah yang terekam dari ungkapan nurani beberapa orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sejenak menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Pensiun, langsung dari Sekda Aceh, Taqwallah, Kamis (18/03/2021) pagi tadi.

 

Betapa tidak, pengalaman masa lalu lah yang membuat mereka merasakan pembeda. Bukan rahasia lagi, jika era sebelum ini, proses penantian sebuah SK apakah kenaikan pangkat atau pensiun, sering membuat frustasi. Karena lakon birokrasi yang nyaris tak bertepi, serta sering berbalut upeti. Seorang petinggi di jajaran Pemerintah Aceh sendiri mengaku sempat harus mengeluarkan sejumlah uang, agar proses kenaikan pangkatnya bisa kelar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wali Santri Mengeluh, Biaya Masuk MUQ Pagar Air Memberatkan Capai Rp. 8,2 Juta

 

Plt Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar secara tersirat mengakui adanya rantai birokrasi yang berbelit dalam pengurusan SK selama ini. Karenanya secara tegas, pria yang telah kenyang pengalaman di lembaga kepegawaian itu mengakui jika penyerahan SK langsung oleh Sekda, adalah bentuk reformasi birokrasi, dengan memutus rantai birokrasi yang tak perlu, berbelit dan juga untuk menghindari pungli oleh pihak tertentu.

 

Artinya, kini semua proses SK pegawai itu berjalan dengan waktu yang terukur mulai dari hulu hingga ke hilir. Dan itu langsung dikawal oleh Sekda Taqwallah secara ketat dan melekat dengan meneken ratusan SK secara tekenan basah setiap harinya. Satu hal yang tak terbayangkan selama ini.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bank Aceh Syariah Pastikan Seluruh Layanan Berjalan Normal

 

Bukti untuk itu adalah pembagian SK sebanyak 1.164 ASN di lingkungan Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar, Pemko Banda Aceh dan Pemko Sabang, berupa SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun di pelataran halaman tengah Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (18/3/2021) hari ini.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekda Aceh, Taqwallah, dengan didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Iskandar AP, Plt Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, serta setiap kepala SKPA yang pegawainya menerima SK.

 

Beragam pemandangan tersaji saat para abdi negara itu menerima SK. Yang jelas hal itu rasanya seperti mimpi pada era masa sebelumnya. Ada balutan rasa haru, ada ungkapan rasa syukur, karena selama ini mereka terasa bagai menjalani ujian mental dan kesabaran ekstra saat mengurus SK.

Termasuk rasa sabar ketika harus mengeluarkan biaya yang jelas jelas tak tertera dalam regulasi manapun.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

 

“Terimakasih….terimakasih, ini benar benar saya syukuri. Jujur, saya secara pribadi dan rekan rekan memberikan apresiasi kepada Pak Sekda dan jajaran Badan Kepegawaian Aceh yang telah bekerja dengan semangat reformasi luar biasa,”

 

kata Camat Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Ardiansyah S.STP ,M.Si, sejenak menerima SK kenaikan pangkat.

 

Pak Camat iu juga bersyukur karena proses dari pengusulan kenaikan pangkat hingga penerimaannya pada hari ini, berjalan dengan lebih cepat dan jauh dari kesan birokrasi berbelit serta bahkan berbiaya.

 

“Terimakasih kepada Pemerintah Aceh yang telah memberikan SK Kenaikan Pangkat TMT 1 April dengan tepat waktu, dimana tahun-tahun sebelumnya sering diberikan terlambat. Tapi kali ini sebelum matahari terbit 1 April, SK sudah kami terima,” ujar Ardiansyah dengan senyum sumringah.

Berita Terkait

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
ICMI Aceh Beri Santunan Kepada Dhuafa dan Anak Yatim di Tiro, Pidie
Kemkomdigi Percepat Penyediaan Internet untuk Pesantren-Madrasah di Aceh
Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pertemuan Forum Paguyuban Mahasiswa Dan Pemuda Aceh (FPMPA) Dengan Kepala OJK Aceh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Selasa, 15 April 2025 - 14:53 WIB

KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:03 WIB

PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB