Terima LKPJ Bupati TA 2020, DPRK Aceh Besar Segera Lakukan Pembahasan

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jantho | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Besar telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar T.A 2020 disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dalam Sidang Paripurna ke-6 pada (10/03/2021) di Kota Jantho

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang diterima DPR merupakan hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah TA 2020, tentunya telah disusun berdasarkan RPJMD 2017-2022, hal tersebut disampaikan Iskandar Ali, S.Pd.,M.Si Ketua DPRK Aceh Besar kepada media.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Mawardi Ali : Jabatan Bukan Untuk Gaya-gayaan, Tapi Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

‘’Salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan yang dapat digunakan sebagai saran sinergitas bagi eksekutif dan legislatif’’, kata dia

Dan juga, sambung Iskandar, menjadi media evaluasi kinerja pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun

Menurut Ketua DPRK Aceh Besar ini, pihak legisltafi harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima

Baca Juga Artikel Beritanya :  Forkopimda Aceh Ikuti Pengarahan Pasca Idul Fitri dari Presiden

ia berharap kepada seluruh DPRK Aceh Besar yang telah tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ terkait perumus Rekomendasi LKPJ untuk dapat bekerja serius dalam pembahasan

‘’Menyelesaikan rekomendasi tepat waktu dan disampaikan dalam Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRK Aceh Besar yang telah disepakati pada Senin 29 Maret 2021’’, tegas Iskandar Ali.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Karo Humas Aceh: Percepat Lelang Kegiatan Fisik Terus Dipacu

Selaku pimpinan DPRK Aceh Besar, kami berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar bekerja cepat, cermat, ikhlas dan tuntas dalam menuntaskan Visi dan Misi pembangunan Aceh besar sesuai penjabaran RPJMD 2017-2022 dengan transparansi dan akuntabilitas

‘’Mari kita semua mempertahankan prestasi-prestasi yang telah dicapai selama ini dengan meningkatkan Kreatifitas dan Inovasi dalam bekerja’’, demikian tutup Iskandar Ali Ketua DPRK Aceh Besar.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh
Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi KPA dan PPTK
Kapolda Aceh Kunjungi RSUDZA: Polisi dan Dokter Mitra Strategis Layanan Kemanusiaan
Kekayaan Menpora Baru Capai Rp 2,3 T
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025

Jumat, 26 September 2025 - 19:37 WIB

Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh

Berita Terbaru