Temui LPDS Dewan Pers di Jakarta, Forum Komunitas Wartawan Aceh Siap Gelar Tes UKW

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Forum Komunitas Wartawan Aceh (FKWA) telah menemui Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS) Dewan Pers terkait pelaksanaan Tes Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk jenjang MUDA dan MADYA bagi wartawan di Aceh.

Rombongan dipimpin oleh Ketua FKWA, Zulfikar, S.Pd didampingi Wakil Ketua, Dahlan.Za, Bendahara, Said Saiful dan Anggota, Syarkawi. Kehadiran mereka disana disambut langsung Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr.Soetomo, Hendrayana.
Pertemuan sekitar dua jam itu berlangsung dalam suasana hangat, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jalan Kebon Sirih, No 32-34,RW.2 Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10110, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tanam Bibit Pohon, Koramil 25/Syiah Kuala Lestarikan Lingkungan Hidup

Zulfikar mengatakan. Meski belum bisa memastikan jadwal pelaksanaannya, pihaknya siap menggelar tes UKW di Aceh dalam waktu dekat karena telah mendapatkan restu dari pihak LPDS.
“Kita telah menemui pihak LPDS. Dan, mereka sangat antusias melaksanakan tes UKW di Aceh. Mereka mengaku kapan pun siap ke Aceh,” tegas Zulfikar.

Menurut Zulfikar, pihaknya tetap merencanakan tes UKW akan digelar dipenghujung tahun ini. Namun, semua rencana bisa berubah, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid 19.

Baca Juga Artikel Beritanya :  56 Orang Diberi Sanksi Sosial Oleh Tim Peucrok Karena Tidak Pakai Masker

Zulfikar menjelaskan, menurtu keterangan dari pihak LPDS, pelaksanaan tes UKW tidak mesti dilakukan oleh organisasi seperti PWI atau AJI dan organisasi kewartawanan lainnya.

Sepanjang media tersebut memiliki perusahaan atau mempunyai badan hukum, maka wartawannya dibolehkan mengikuti tes UKW.
“Yang terpenting, wartawan tersebut terdaftar sebagai wartawan yang medianya sudah terverifikasi administrasi di Dewan Pers. Dan, untuk mendaftar media agar diverifikasi secara administrasi tidak mesti Pimrednya UTAMA. Yang penting punya BADAN HUKUM,” ujar Zulfikar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar : PAW KIP Abes, Kami Berharap Netralitas Dalam Bekerja.

Terkait dengan kesiapan pelaksanaannya, menurut Zulfikar sangat tergantung dengan sumbangan dana dari para donatur. Hingga kini, beberapa perusahaan besar telah menyatakan siap memberikan sokongan dana untuk kegiatan tersebut.

“Secara administrasi kita sudah siap 100 persen. Tinggal kita tunggu realisasi anggarannya saja. Kita tetap yakin dan berusaha agar dilaksanakan tahun ini,” harap Pemilik Media Online FANEWS.ID itu.

Berita Terkait

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)
Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh
𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗚𝗲𝘂𝗰𝗵𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗝𝗔 𝟮𝟬𝟮𝟱
Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:07 WIB

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:42 WIB

Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:39 WIB

𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗚𝗲𝘂𝗰𝗵𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗝𝗔 𝟮𝟬𝟮𝟱

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Berita Terbaru