Temuan Nisan Kerajaan di Tol Aceh dan Surat dari Cucu Sultan

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Nisan Kerajaan di Tol Aceh. ©Liputan6.com/IST

FANews.id | Penemuan puluhan batu nisan mewarnai pembangunan Tol Aceh atau Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sibanceh, tepatnya di area pembangunan persimpangan Baitussalam, seksi 6, Aceh Besar, baru-baru ini. Menurut pegiat sejarah, batu nisan tersebut merupakan peninggalan masa kerajaan.

Ketua Komunitas Peubeudoh Sejarah, Adat dan Budaya (Peusaba) Aceh, Mawardi Usman, mengatakan bahwa nisan-nisan tersebut berasal dari era Kesultanan Aceh Darussalam. Kebanyakan dari nisan tersebut terlihat sudah tidak utuh dengan ukuran bervariasi yang tertimbun oleh tanah meski sebagian di antaranya terlihat tegak berdiri.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sekda Aceh Besar Pimpin Apel Gabungan, ASN Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

Usman yakin bahwa sebagian besar pemilik dari batu nisan tersebut merupakan ulama. Ia mendasarkan keyakinannya itu dari pengalamannya mengamati banyak bentuk fisik nisan-nisan para ulama sufi di Aceh.

“Kita enggak menolak pembangunan jalan tol tersebut. Ini soal bagaimana menyiasatinya. Misalnya, menggeser pintu tol sehingga tidak mengenai makam, bukan sebaliknya, dengan menggeser makam,” ucapnya, dalam keterangan resmi kepada Liputan6.com, Selasa (23/2).

Surat dari Cucu Sultan

Sementara itu, Cut Putri, perempuan yang mengaku keturunan dari Jauharul Alam Syah Zilullahi Fil A’lam, salah satu sultan yang pernah memimpin kesultanan Aceh, mewakili lembaganya, secara resmi telah menyurati Menteri PUPR yang isinya meminta kementerian agar mengambil langkah penyelamatan serta melestarikan situs yang baru muncul tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  PIKABAS Serahkan Lima Ekor Hewan Qurban

Surat yang sama juga ia tujukan kepada kepala daerah dan instansi terkait serta perusahaan pemegang proyek tol tersebut.

Dalam surat bertanggal 16 Februari 2021 tersebut, Cut Putri turut menyelipkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 Tahun 2020, yang menetapkan bahwa hukum menghilangkan, merusak, mengotori dan melecehkan nilai-nilai cagar budaya Islami, haram.

Karena itu, dirinya berharap pengerjaan tol tidak sampai menghancurkan keberadaan makam yang secara otomatis telah berstatus cagar budaya tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kasus Covid-19 Tambah 133 Orang, Vaksinasi Kian Diminati

“Darud Donya juga meminta agar jalur jalan tol tersebut dapat digeser sehingga pembangunan jalan tol dapat terlaksana tanpa merusak situs sejarah cagar budaya yang sangat berharga sebagai warisan peninggalan sejarah bangsa,” kata perempuan yang mengaku memiliki garis keturunan Sultan Jauharul Alam Syah Zilullahi Fil A’lam.

Kabar terakhir mengatakan bahwa pihak terkait telah menandai lokasi penemuan yang beriringan pula dengan penghentian pekerjaan kontruksi sampai hasil evaluasi di lapangan keluar. Sebelumnya, keberadaan makam tersebut tidak ada di dalam daftar nominatif pembebasan lahan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sumber : Liputan6.com

Berita Terkait

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Ketua PWI Lapor Rencana Kehadiran Presiden Prabowo ke HPN Kalsel
Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh
Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:50 WIB

Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 02:02 WIB

Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:50 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen

Berita Terbaru

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA M. Si didampingi Kadis Pertenakan Aceh, Zalsupran saat  Melakukan Vaksinasi PMK di Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh

Pemerintah Aceh

PMK Sisa 4 Kasus, Pj Gubernur: Upayakan Segera Zero Case

Jumat, 7 Feb 2025 - 08:34 WIB