Temuan Nisan Kerajaan di Tol Aceh dan Surat dari Cucu Sultan

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Nisan Kerajaan di Tol Aceh. ©Liputan6.com/IST

FANews.id | Penemuan puluhan batu nisan mewarnai pembangunan Tol Aceh atau Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sibanceh, tepatnya di area pembangunan persimpangan Baitussalam, seksi 6, Aceh Besar, baru-baru ini. Menurut pegiat sejarah, batu nisan tersebut merupakan peninggalan masa kerajaan.

Ketua Komunitas Peubeudoh Sejarah, Adat dan Budaya (Peusaba) Aceh, Mawardi Usman, mengatakan bahwa nisan-nisan tersebut berasal dari era Kesultanan Aceh Darussalam. Kebanyakan dari nisan tersebut terlihat sudah tidak utuh dengan ukuran bervariasi yang tertimbun oleh tanah meski sebagian di antaranya terlihat tegak berdiri.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Usman yakin bahwa sebagian besar pemilik dari batu nisan tersebut merupakan ulama. Ia mendasarkan keyakinannya itu dari pengalamannya mengamati banyak bentuk fisik nisan-nisan para ulama sufi di Aceh.

“Kita enggak menolak pembangunan jalan tol tersebut. Ini soal bagaimana menyiasatinya. Misalnya, menggeser pintu tol sehingga tidak mengenai makam, bukan sebaliknya, dengan menggeser makam,” ucapnya, dalam keterangan resmi kepada Liputan6.com, Selasa (23/2).

Surat dari Cucu Sultan

Sementara itu, Cut Putri, perempuan yang mengaku keturunan dari Jauharul Alam Syah Zilullahi Fil A’lam, salah satu sultan yang pernah memimpin kesultanan Aceh, mewakili lembaganya, secara resmi telah menyurati Menteri PUPR yang isinya meminta kementerian agar mengambil langkah penyelamatan serta melestarikan situs yang baru muncul tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Putaran Ekonomi, Pada Bhayangkara Fest 2023 Capai Rp30 Miliar

Surat yang sama juga ia tujukan kepada kepala daerah dan instansi terkait serta perusahaan pemegang proyek tol tersebut.

Dalam surat bertanggal 16 Februari 2021 tersebut, Cut Putri turut menyelipkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 Tahun 2020, yang menetapkan bahwa hukum menghilangkan, merusak, mengotori dan melecehkan nilai-nilai cagar budaya Islami, haram.

Karena itu, dirinya berharap pengerjaan tol tidak sampai menghancurkan keberadaan makam yang secara otomatis telah berstatus cagar budaya tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Manfaat Air Putih untuk Kesehatan Tubuh: Mengapa Anda Harus Memperbanyak Konsumsinya

“Darud Donya juga meminta agar jalur jalan tol tersebut dapat digeser sehingga pembangunan jalan tol dapat terlaksana tanpa merusak situs sejarah cagar budaya yang sangat berharga sebagai warisan peninggalan sejarah bangsa,” kata perempuan yang mengaku memiliki garis keturunan Sultan Jauharul Alam Syah Zilullahi Fil A’lam.

Kabar terakhir mengatakan bahwa pihak terkait telah menandai lokasi penemuan yang beriringan pula dengan penghentian pekerjaan kontruksi sampai hasil evaluasi di lapangan keluar. Sebelumnya, keberadaan makam tersebut tidak ada di dalam daftar nominatif pembebasan lahan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sumber : Liputan6.com

Berita Terkait

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025
BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:09 WIB

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Berita Terbaru

Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris melakukan tendangan perdana pada pembukaan turnamen sepak bola PS AMLA Tahun 2025 di Lapangan Sepak Bola Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/05/2025).
FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 21:13 WIB