Topik Bea Cukai Aceh Musnahkan 5

Hukrim

Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp14 Miliar Lebih

Hukrim | Kamis, 4 Juli 2024 - 13:40 WIB

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:40 WIB

FANEWS.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh melakukan pemusnahan sebanyak 5,9 juta batang rokok ilegal merek “NIKKEN”. Pemusnahan simbolis…