Topik Bawa Kayu Olahan Tanpa Dokumen Resmi

Hukrim

Bawa Kayu Olahan Tanpa Dokumen Resmi, Warga Aceh Timur Diamankan Polisi

Hukrim | Kamis, 25 Januari 2024 - 14:07 WIB

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:07 WIB

FANEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur mengamankan seorang warga Gampong Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat, HA (50) karena kedapatan mengangkut 83…