Susun Raqan Penyelenggaraan Haji, Tim Pemerintah Aceh dan Banleg DPRA Ziarah ke Makam Habib Bugak

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh , Zahrol Fajri, S.Ag, MH

 

Banda Aceh (FANEWS.ID) — Dalam rangka penyusunan Qanun Aceh Tentang Penyelenggaraan Haji Aceh, Tim Pemerintah Aceh bersama tim dari Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh berkunjung ke kediaman ahli waris sekaligus berziarah ke Makam Haji Bugak Aceh atau Habib Abdurrahman bin Alwi al-Habsyie, di Kabupaten Bireuen, Jumat 9 Oktober 2020.


Tim Pemerintah Aceh bersama tim dari Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh berkunjung ke kediaman ahli waris sekaligus berziarah ke Makam Haji Bugak Aceh atau Habib Abdurrahman bin Alwi al-Habsyie, di Kabupaten Bireuen, Jumat (9/10/2020).lalu

Di antara yang melakukan kunjungan adalah Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh Zahrol Fajri, Kepala Dinas Syariat Islam EMK Alidar, Ketua Banleg DPRA Azhar Abdurrahman dan para anggota Banleg lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  350 MASKER DIBAGIKAN DITLANTAS POLDA ACEH DI PASAR LAMBARO

Zahrol Fajri mengatakan kunjungan itu dilakukan dalam rangka pengembangan rancangan qanun (Raqan) tentang Penyelenggaraan Haji Aceh. Salah satu yang diatur dalam Raqan itu adalah persoalan pemeliharaan dan pelestarian situs cagar budaya situs makam Habib Bugak Al Asyi di Bireuen.

Selain itu kata Zahrol, dalam Raqan itu juga akan mengatur beberapa hal lain seperti kepastian hukum dan mekanisme rekrutmen petugas haji Aceh serta mekanisme pendistribusian dana waqaf baitul asyi.

“Dalam Qanun itu nantinya juga akan mengatur bagaimana upaya pemeliharaan dan pelestarian situs cagar budaya karantina haji nusantara yang terletak di Pulau Rubiah Sabang dan situs makam Habib Bugak di Bireuen,” kata Zahrol Fajri.

Ia menyebutkan saat ini rancangan qanun itu telah dibahas dengan Tim Legislasi DPR Aceh setelah sebelumnya dibahas dengan Komisi 6 Acara.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Komitmen Menjaga Kearifan Lokal: Warisan Budaya yang Harus Terjaga

Selain itu kata Zahrol, pemerintah Aceh juga telah mengupayakan agar ada alokasi kuota haji khusus untuk Aceh. Upaya itu dilakukan karena ada keistimewaan untuk Aceh seperti yang diatur dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh. Terkait kuota khusus itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga telah melakukan pertemuan khusus dengan Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

“Dubes Arab akan menyampaikan hasil pertemuan itu kepada raja Arab. Mudah-mudahan kuota khusus itu bisa segera diberikan buat kita,” kata Zahrol.

Ia mengatakan, sebagai tindaklanjut dari Raqan itu, pemerintah juga terus berupaya untuk menyempurnakan dan melengkapi sarana asrama haji embarkasi Aceh. Untuk itu Plt Gubernur bersama tim dari Kanwil Kemenag Aceh dan kepala UPT Asrama Haji telah melakukan survey lokasi baru.

Zahrol mengatakan asrama haji yang selama ini difungsikan dianggap belum melengkapi sarana lengkap layaknya asrama haji. “Dibanding provinsi lain, asrama haji kita masih tertinggal dari sisi kelengkapan sarana,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tahan Pelaku Korupsi Penyediaan Jasa Sertifikat Tanah PT KAI Di Atim

Sampai ini Asrama Haji Embarkasi Aceh belum mempunyai klinik kesehatan, dan  belum tersedia taman edukasi manasik yang di dalamnya ada duplikat kabah, tawaf dan sai, sebagai lokasi untuk edukasi para jamaah. Asrama Haji Aceh juga belum memiliki duplikat pesawat sebagai media edukasi, padahal itu penting mengingat lamanya perjalanan di dalam pesawat.

“Asrama haji Banda Aceh juga belum mampu menampung dua kloter sekaligus,” kata Zahrol. Hal itu berdampak apabila ada penerbangan yang delay, maka jamaah tidak bisa dikembalikan ke asrama haji karena kapasitas asrama yang terbatas dan jamaah tidak tertampung. Karena itu pemerintah memandang asrama haji Aceh perlu pengembangan lanjutan. [adv]

 

Berita Terkait

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim
SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan
Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang
Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN
Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam
Borong Dagangan Warga, Polsek Darussalam Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
PT BNA adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh
Taqwaddin Motivasi para Murid MIN 2 Banda Aceh untuk Tekun Belajar dan Takzim ke Guru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:58 WIB

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:32 WIB

SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:23 WIB

Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:39 WIB

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam

Berita Terbaru