Susun Raqan Penyelenggaraan Haji, Tim Pemerintah Aceh dan Banleg DPRA Ziarah ke Makam Habib Bugak

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh , Zahrol Fajri, S.Ag, MH

 

Banda Aceh (FANEWS.ID) — Dalam rangka penyusunan Qanun Aceh Tentang Penyelenggaraan Haji Aceh, Tim Pemerintah Aceh bersama tim dari Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh berkunjung ke kediaman ahli waris sekaligus berziarah ke Makam Haji Bugak Aceh atau Habib Abdurrahman bin Alwi al-Habsyie, di Kabupaten Bireuen, Jumat 9 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Tim Pemerintah Aceh bersama tim dari Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh berkunjung ke kediaman ahli waris sekaligus berziarah ke Makam Haji Bugak Aceh atau Habib Abdurrahman bin Alwi al-Habsyie, di Kabupaten Bireuen, Jumat (9/10/2020).lalu

Di antara yang melakukan kunjungan adalah Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh Zahrol Fajri, Kepala Dinas Syariat Islam EMK Alidar, Ketua Banleg DPRA Azhar Abdurrahman dan para anggota Banleg lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Mendagri Tekankan Tiga Program Prioritas PKK di Tahun 2021

Zahrol Fajri mengatakan kunjungan itu dilakukan dalam rangka pengembangan rancangan qanun (Raqan) tentang Penyelenggaraan Haji Aceh. Salah satu yang diatur dalam Raqan itu adalah persoalan pemeliharaan dan pelestarian situs cagar budaya situs makam Habib Bugak Al Asyi di Bireuen.

Selain itu kata Zahrol, dalam Raqan itu juga akan mengatur beberapa hal lain seperti kepastian hukum dan mekanisme rekrutmen petugas haji Aceh serta mekanisme pendistribusian dana waqaf baitul asyi.

“Dalam Qanun itu nantinya juga akan mengatur bagaimana upaya pemeliharaan dan pelestarian situs cagar budaya karantina haji nusantara yang terletak di Pulau Rubiah Sabang dan situs makam Habib Bugak di Bireuen,” kata Zahrol Fajri.

Ia menyebutkan saat ini rancangan qanun itu telah dibahas dengan Tim Legislasi DPR Aceh setelah sebelumnya dibahas dengan Komisi 6 Acara.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sekda Aceh Puji Kepatuhan Prokes di SMK N 2 Meulaboh

Selain itu kata Zahrol, pemerintah Aceh juga telah mengupayakan agar ada alokasi kuota haji khusus untuk Aceh. Upaya itu dilakukan karena ada keistimewaan untuk Aceh seperti yang diatur dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh. Terkait kuota khusus itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga telah melakukan pertemuan khusus dengan Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

“Dubes Arab akan menyampaikan hasil pertemuan itu kepada raja Arab. Mudah-mudahan kuota khusus itu bisa segera diberikan buat kita,” kata Zahrol.

Ia mengatakan, sebagai tindaklanjut dari Raqan itu, pemerintah juga terus berupaya untuk menyempurnakan dan melengkapi sarana asrama haji embarkasi Aceh. Untuk itu Plt Gubernur bersama tim dari Kanwil Kemenag Aceh dan kepala UPT Asrama Haji telah melakukan survey lokasi baru.

Zahrol mengatakan asrama haji yang selama ini difungsikan dianggap belum melengkapi sarana lengkap layaknya asrama haji. “Dibanding provinsi lain, asrama haji kita masih tertinggal dari sisi kelengkapan sarana,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  DPRA dan DPRK se Aceh sepakat Pilkada digelar pada 2022

Sampai ini Asrama Haji Embarkasi Aceh belum mempunyai klinik kesehatan, dan  belum tersedia taman edukasi manasik yang di dalamnya ada duplikat kabah, tawaf dan sai, sebagai lokasi untuk edukasi para jamaah. Asrama Haji Aceh juga belum memiliki duplikat pesawat sebagai media edukasi, padahal itu penting mengingat lamanya perjalanan di dalam pesawat.

“Asrama haji Banda Aceh juga belum mampu menampung dua kloter sekaligus,” kata Zahrol. Hal itu berdampak apabila ada penerbangan yang delay, maka jamaah tidak bisa dikembalikan ke asrama haji karena kapasitas asrama yang terbatas dan jamaah tidak tertampung. Karena itu pemerintah memandang asrama haji Aceh perlu pengembangan lanjutan. [adv]

 

Berita Terkait

BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum
Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024
Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024
Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024
Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor
10 Cara Mudah Menguasai Kosa Kata Bahasa Inggris untuk Pemula
PEMA Terbuka terhadap Semua Kritikan
Prediksi Copenhagen vs Istanbul, UEFA Conference League 8 November 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 14:24 WIB

BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum

Minggu, 10 November 2024 - 04:35 WIB

Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:32 WIB

Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:15 WIB

Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024

Jumat, 8 November 2024 - 11:36 WIB

Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor

Berita Terbaru

News

PT SBA Perkuat Kerjasama dengan SPS Aceh

Rabu, 13 Nov 2024 - 18:38 WIB

Polda Aceh

Pelatihan Komunikasi Publik Untuk Personel Bidhumas Polda Aceh

Rabu, 13 Nov 2024 - 17:28 WIB

Polda Aceh

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Rabu, 13 Nov 2024 - 16:09 WIB