Sulaiman Manaf Desak Mualem: Hentikan Monopoli Pertamina, Aceh Harus Kelola Migas Sendiri!

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, angkat bicara soal skandal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 kuadriliun atau setara 1.000 triliun.

Menurutnya, permainan monopoli dan praktik koruptif ini bukan hanya merugikan rakyat Indonesia, tetapi juga menjadi pukulan telak bagi Aceh, yang memiliki kekayaan migas melimpah namun masih bergantung pada mekanisme distribusi yang dikendalikan oleh Jakarta.

“Dalam konteks Aceh, ini bukan sekadar soal harga BBM yang mahal atau permainan harga impor. Ini adalah penjajahan ekonomi yang dilakukan secara sistematis oleh oligarki minyak. Kita punya gas, kita punya minyak, tapi kenapa rakyat Aceh masih harus membeli BBM dengan harga tinggi?” tegas Sulaiman Manaf, Rabu (05/03/2025).

Ia mendesak Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf alias Mualem untuk segera mengambil langkah strategis dalam menghadapi monopoli Pertamina.

Menurutnya, Aceh harus mengoptimalkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang memberi kewenangan khusus kepada Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga Artikel Beritanya :  744 Rumah Kurang Mampu di Aceh Sudah Pasang Listrik Gratis Tahun Ini

*Solusi Sulaiman Manaf: Aceh Kelola Migas Sendiri!*

Sulaiman Manaf menegaskan bahwa solusi untuk menghindari dampak dari monopoli dan korupsi Pertamina adalah dengan mempercepat pembentukan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) di sektor migas yang berdiri secara mandiri tanpa dikendalikan oleh Pertamina.

“Kita tidak bisa terus menerus menjadi korban permainan mafia minyak. Aceh harus membangun infrastruktur distribusi BBM sendiri, menggandeng investor yang kredibel, dan mengoptimalkan bagi hasil migas sesuai UUPA,” ujarnya.

Langkah konkret yang diusulkan Sulaiman kepada Mualem:

1. Membangun Kilang Mini di Aceh

Aceh harus segera memiliki kilang sendiri agar tidak bergantung pada impor BBM yang rentan dimanipulasi oleh para broker minyak.

2. Menyusun Perda Pengelolaan Migas Aceh

Peraturan daerah ini harus menegaskan bahwa Aceh berhak mengelola dan mendistribusikan BBM sendiri, tanpa intervensi monopoli dari Pertamina.

3. Audit Independen terhadap Pendistribusian BBM di Aceh

Menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut potensi pelanggaran hukum dalam distribusi BBM.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Puskesmas Montasik Gencarkan Intervensi Spesifik

4. Menuntut Hak Kuota BBM Aceh

Aceh harus mendapatkan jatah kuota BBM yang sesuai dengan produksi migasnya, bukan sekadar mengikuti mekanisme nasional yang kerap merugikan daerah.

5. Menggugat Monopoli Pertamina ke Mahkamah Konstitusi

Jika terbukti ada unsur price fixing dan monopoli yang merugikan rakyat Aceh, maka pemerintah Aceh harus menggugat kebijakan Pertamina yang bertentangan dengan Pasal 5 dan Pasal 8 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

*Pertamina Harus Bertanggung Jawab, Monopoli BBM Itu Ilegal!*

Sulaiman juga mengkritik keras dugaan persekongkolan Pertamina dalam mengontrol harga BBM di Indonesia.

Menurutnya, tindakan Pertamina yang menekan SPBU swasta seperti Vivo dan Shell untuk menyesuaikan harga dengan Pertalite adalah bentuk price fixing yang jelas melanggar hukum.

“Jika Pertamina terbukti memaksa perjanjian harga dengan Vivo dan Shell, ini adalah bentuk monopoli yang bisa dikenakan sanksi pidana. Kita tidak bisa membiarkan rakyat terus diperas hanya demi keuntungan segelintir elit di Pertamina,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI

Sulaiman mengingatkan bahwa dalam hukum internasional, praktik price fixing adalah kejahatan ekonomi.

Di banyak negara, perusahaan yang terbukti melakukan kolusi harga dapat dikenai denda miliaran dolar dan direstrukturisasi agar tidak lagi menjadi monopoli.

“Kalau negara ini benar-benar serius ingin membersihkan BUMN dari korupsi, maka seharusnya Pertamina direstrukturisasi, bukan sekadar menangkap beberapa pejabat sebagai kambing hitam. Uang rakyat yang hilang itu mencapai Rp1 kuadriliun, bukan angka kecil. Ini bukan sekadar markup biasa, ini adalah skandal ekonomi terbesar dalam sejarah!” ujar Sulaiman dengan nada geram.

*Tantangan untuk Mualem: Saatnya Berani!*

Di akhir pernyataannya, Sulaiman Manaf menantang Mualem untuk tidak tinggal diam terhadap situasi ini.

“Sebagai Gubernur Aceh, Mualem harus berdiri di garis depan melawan ketidakadilan ini. Jangan sampai Aceh terus menjadi sapi perah bagi oligarki minyak. Kita harus berani menuntut hak kita, atau selamanya akan menjadi budak ekonomi di negeri sendiri!” pungkasnya.

Editor : Mul

Berita Terkait

Pangdam IM : Kodam Iskadar Muda Siap dukung program Sergab Pemerintah
Pertama Kali di Aceh, Kejari Aceh Besar Berhasil Menang dalam Gugatan Pembebasan Kekuasaan Orang Tua
Review Layanan Optimasi Media Sosial dari Viralsatu
Peraturan Mengemudi di Beberapa Negara: Perbandingan Eropa dan Asia
Penipuan Lewat WhatsApp Catut Nama Plt Sekda Alhudri, Masyarakat Diimbau Hati-Hati
Yoni Hari Basuki: Filosofi Golf dalam Karier Hukum, Menjaga Profesionalitas di Setiap Langkah
Kronologi Ricuh Eksekusi Bangunan di Jalan Pettarani Makassar
PT Koka Indonesia Tbk: Mengembangkan Proyek Energi Terbarukan di Banda Aceh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:57 WIB

Pangdam IM : Kodam Iskadar Muda Siap dukung program Sergab Pemerintah

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:33 WIB

Pertama Kali di Aceh, Kejari Aceh Besar Berhasil Menang dalam Gugatan Pembebasan Kekuasaan Orang Tua

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:23 WIB

Sulaiman Manaf Desak Mualem: Hentikan Monopoli Pertamina, Aceh Harus Kelola Migas Sendiri!

Jumat, 28 Februari 2025 - 02:51 WIB

Review Layanan Optimasi Media Sosial dari Viralsatu

Jumat, 21 Februari 2025 - 00:53 WIB

Peraturan Mengemudi di Beberapa Negara: Perbandingan Eropa dan Asia

Berita Terbaru