Soal Pilkada 2022, Komisi DPR Aceh ke Jakarta dan ini yang dilakukannya

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (fanews.id) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menemui Komisi II DPR RI dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik guna membahas tentang Pilkada Aceh 2022 serta terkait kekhususan Aceh lainnya.

“Kemarin (10/2) kita sudah bertemu dengan Komisi II DPR RI dan juga Dirjen Otda Kemendagri membahas tentang Pilkada Aceh 2022 dan kekhususan Aceh yang lain,” kata Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.11 Februari 2021

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ini Dia Commander Wish Kapolda Aceh Baru

Yunus mengatakan, saat mereka bertemu pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, semua persoalan kekhususan Aceh sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) telah disampaikan kepada para wakil rakyat tersebut.

“Mereka sekedar mendengar aspirasi kita, mereka akan membahasnya kembali dan kita memberi waktu. Intinya bisa diambil kesimpulan mereka kurang paham dengan UUPA, kita minta untuk dipelajari,” ujarnya.

Kata Yunus, setelah bertemu Komisi II DPR RI pihaknya langsung mendatangi Kemendagri dan diterima oleh Ditjen Otda. Dalam pertemuan tersebut dijanjikan bahwa Kemendagri akan membahas kembali terkait Pilkada Aceh dengan DPR.

Baca Juga Artikel Beritanya :  PUSDA : Siap Ambil Peran Perangi Paham Radikalisme dan Terorisme Di Aceh

“Meraka berjanji, kita tunggu karena katanya selesai masa reses DPR RI mereka duduk kembali antara DPR RI, Kemendagri serta perwakilan dari Aceh,” kata politikus Partai Aceh itu.

Yunus mengatakan, DPR Aceh sudah meminta sikap dari Pemerintah Pusat terkait Pilkada dan kekhususan Aceh lainnya yang sedang diperjuangkan.

“Kita berharap Komisi II DPR RI dan seluruh stakeholder di pusat dapat menghargai kekhususan Aceh, dan kami yakin mereka akan menghargainya,” ujar M Yunus.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Vicon Dengan Kapolri Terkait Situasi Terkini, Kapolda Aceh Di Polres Lhokseumawe dan Wakapolda Aceh Di Polda Aceh

Seperti diketahui, Pimpinan DPR Aceh bersama unsur Pemerintah Aceh, penyelenggara pemilihan dan DPR kabupaten/kota se Aceh telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Pilkada, dan semuanya sepakat bahwa Pilkada Aceh dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Kesepakatan itu kemudian harus dikomunikasikan dan dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Komisi II DPR RI agar Pilkada Aceh dapat terlaksana pada 2022.

****Parlementerial****

Berita Terkait

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Berita Terbaru

BOLA MANIA

Prediksi Burton Albion vs Wigan, League One 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:42 WIB

BOLA MANIA

Prediksi Jubilo Iwata vs Renofa Yamaguchi, J2-League 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:41 WIB