Soal Pilkada 2022, Komisi DPR Aceh ke Jakarta dan ini yang dilakukannya

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (fanews.id) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menemui Komisi II DPR RI dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik guna membahas tentang Pilkada Aceh 2022 serta terkait kekhususan Aceh lainnya.

“Kemarin (10/2) kita sudah bertemu dengan Komisi II DPR RI dan juga Dirjen Otda Kemendagri membahas tentang Pilkada Aceh 2022 dan kekhususan Aceh yang lain,” kata Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.11 Februari 2021

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kasus Sapi Kurus di Saree

Yunus mengatakan, saat mereka bertemu pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, semua persoalan kekhususan Aceh sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) telah disampaikan kepada para wakil rakyat tersebut.

“Mereka sekedar mendengar aspirasi kita, mereka akan membahasnya kembali dan kita memberi waktu. Intinya bisa diambil kesimpulan mereka kurang paham dengan UUPA, kita minta untuk dipelajari,” ujarnya.

Kata Yunus, setelah bertemu Komisi II DPR RI pihaknya langsung mendatangi Kemendagri dan diterima oleh Ditjen Otda. Dalam pertemuan tersebut dijanjikan bahwa Kemendagri akan membahas kembali terkait Pilkada Aceh dengan DPR.

“Meraka berjanji, kita tunggu karena katanya selesai masa reses DPR RI mereka duduk kembali antara DPR RI, Kemendagri serta perwakilan dari Aceh,” kata politikus Partai Aceh itu.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ketua DPRK Aceh Besar Tantang Pemerintah Aceh dan DPRA

Yunus mengatakan, DPR Aceh sudah meminta sikap dari Pemerintah Pusat terkait Pilkada dan kekhususan Aceh lainnya yang sedang diperjuangkan.

“Kita berharap Komisi II DPR RI dan seluruh stakeholder di pusat dapat menghargai kekhususan Aceh, dan kami yakin mereka akan menghargainya,” ujar M Yunus.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Aceh Ikuti Rakor Peniadaan Mudik Bersama Satgas Covid-19 Nasional

Seperti diketahui, Pimpinan DPR Aceh bersama unsur Pemerintah Aceh, penyelenggara pemilihan dan DPR kabupaten/kota se Aceh telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Pilkada, dan semuanya sepakat bahwa Pilkada Aceh dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Kesepakatan itu kemudian harus dikomunikasikan dan dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Komisi II DPR RI agar Pilkada Aceh dapat terlaksana pada 2022.

****Parlementerial****

Berita Terkait

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh
Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi KPA dan PPTK
Kapolda Aceh Kunjungi RSUDZA: Polisi dan Dokter Mitra Strategis Layanan Kemanusiaan
Kekayaan Menpora Baru Capai Rp 2,3 T
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025

Jumat, 26 September 2025 - 19:37 WIB

Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh

Berita Terbaru