Selundupkan Sabu di Sendal, Dua Mahasiswi Asal Bireuen Ditangkap di Bandara SIM

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua mahasiswi ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar karena kedapatan menyelundupkan narkoba. Keduanya adalah IN (23) dan ZH (23) asal Kabupaten Bireuen.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto mengatakan, IN dan ZH yang merupakan kurir narkoba jenis sabu tersebut ditangkap petugas bandara pada Minggu, 23 Agustus 2020 lalu. “Didapatkan barang bukti sabu,” kata Trisno dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020) di Mapolresta Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Direktur RSUD SIM Nagan Raya Akan Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Keduanya menyelundupkan sabu tersebut di dalam sendal jepit yang telah dimodifikasi. “Sabu tersebut hendak dibawa ke Jambi,” kata Trisno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini, kata Trisno, berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara SIM terhadap dua mahasiswi tersebut. “Petugas meminta mereka untuk membuka sandal yang dipakainya yang telah diisi paket sabu per sandal seberat 250 gram,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kasatgas Covid-19 Nasional Apresiasi Penanganan Corona di Aceh

Kedua mahasiswi dan barang bukti sabu tersebut lantas diserahkan ke Mapolresta Banda Aceh. Polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainya.

“Dua tersangka lain yang ditangkap berinisial JN juga berjenis kelamin perempuan, ditangkap di Bireuen, sementara satu lagi berjenis kelamin laki-laki berinisial MF berhasil diamankan di Samahani, Aceh Besar,” kata Trisno.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dandim 0101 Instruksikan Seluruh Jajaran Intens Sosialisasikan Prokes Kepada Masyarakat

JN berperan menjadi orang yang mencari kurir untuk mengirimkan barang haram tersebut atas perintah pemiliknya MD, yang saat ini buron. Motif kedua mahasiswi menyelundupkan sabu ini, kata Trisno, karena alasan faktor ekonomi. “Motifnya ya ekonomi alasannya. Mereka diupah Rp 40 juta,” ungkap Trisno.

Berita Terkait

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah
Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh
Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan
Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON
Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI
Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi
Kominfo soal Demo Ojol: Ubah Aturan Bisa, tapi Tidak Tarifnya
Keuntungan Menggunakan Jasa Review Produk untuk Bisnis Anda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:32 WIB

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

Rabu, 4 September 2024 - 13:31 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

Rabu, 4 September 2024 - 13:03 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Rabu, 4 September 2024 - 12:45 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Rabu, 4 September 2024 - 12:30 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

Berita Terbaru