Selebgram Promosi Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Promosi Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara (foto : JPNN)

Selebgram Promosi Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara (foto : JPNN)

FANEWS.IDSelebgram Promosi Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara. Seorang selebgram Kota Semarang terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mengendorse atau mempromosikan judi online. Sekali promosi, upah Rp 600 ribu diterimanya.

Wanita yang masih duduk di bangku kuliah ini mengendorse judi online “JEJUSLOT” melalui akun Instagram-nya @dendenniss. Modusnya yaitu menyematkan tautan judi online pada postingan cerita atau IG Stories.

Secara berulang tautan itu disematkan di IG Stories sampai 15 hari. Tiap harinya dia akan memposting dua kali. Dari unggahan itu dia akan mendapat upah Rp 600 ribu per 15 hari.

Baca Juga Artikel Beritanya :  DPD Tani Merdeka Aceh Besar Gelar Rakerda Dukung Ketahanan Pangan

Selebgram dengan rambut bercat pirang berinisial DW yang masih berusia 19 tahun ini merupakan warga Kabupaten Pati. Dia diamankan di indekosnya, Kalicari, Pedurungan, Kota Semarang pada Jumat (5/7) malam. “DW ini pengikutnya sembilan puluh tiga ribu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena dalam keterangan pers, Selasa (9/7).

Selain itu, polisi juga menangkap seorang promotor judi online bernisial RYM (24) warga Semarang Selatan, Kota Semarang. Kali ini dia mempromosikan judi slot melalui akun Facebook dengan imbalan komisi per deposit. Dalam sebulan dia mendapat upah hingga Rp 2 juta. “Ini tersangka akan dapat bayaran 10 persen kalau ada yang deposit pada judi online yang diunggah di Facebook,” katanya.

Pihaknya berkomitmen memburu pelaku atau bandar judi online dari persembunyian. Termasuk juga berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi dalam perkara ini.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemerintah Aceh Sosialisasikan MPAK Ke Panitia Pembangunan Dayah

“Kami belum tahu servernya ada di Indonesia atau luar negeri,” katanya.

Selebgram Promosi Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

Sementara itu, DW mengaku ditawari melalui pesan pribadi atau direct message (DM) Instagram. Karena sedang butuh uang, dia terima tawaran itu. “Dari DM saya ambil bayarannya Rp 600 ribu.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Soal Pemberhentian Tenaga Honorer, Nasrul Zaman: Seharusnya UUPA Jadi Pegangan

Saya mahasiswi lagi butuh uang,” katanya, meringkuk dengan tangan terborgol. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 1 Tahun 2024 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (jp)

Berita Terkait

“Polda Aceh Musnahkan 773 Kg Narkoba”
Aceh Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk 2.000 Petani Miskin
Polda Aceh Bongkar 75 Kasus Judi Online, Omzet Bandar Capai Rp100 Juta
Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pemuda Meureudu Terkait Judi Online Slot di Warung Kopi
Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan dan Diperiksa di Mapolres Pidie Jaya
Kasir RSUD Meuraxa Tipu Lapor Dana Hilang Rp160 Juta untuk Judi dan Utang
Tani Merdeka Aceh Besar Kawal Alsintan untuk Petani Samahani
Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp 380 Juta Milik Warga Aceh Utara Raib
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:05 WIB

“Polda Aceh Musnahkan 773 Kg Narkoba”

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:57 WIB

Aceh Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk 2.000 Petani Miskin

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Aceh Bongkar 75 Kasus Judi Online, Omzet Bandar Capai Rp100 Juta

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:52 WIB

Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pemuda Meureudu Terkait Judi Online Slot di Warung Kopi

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:20 WIB

Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan dan Diperiksa di Mapolres Pidie Jaya

Berita Terbaru

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, SSTP, MPA, Mewakili Gubernur Aceh Menyampaikan Sambutan dan Melaunching Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) RSUDZA dan Kick-Off Calon Zona KHAS Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang. Bersama Kepala BI Perwakilan Aceh dan Kepala Instansi Lainnya. Di Auditorium RSZA Banda Aceh, Sabtu,
14 Juni 2025. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Pemerintahan

Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:55 WIB

Headline

KNPI Aceh Desak Presiden Pecat Tito dan Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:40 WIB

Plh. Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra (tengah), bersama perwakilan puluhan organisasi kepemudaan se-Aceh saat menyampaikan pernyataan sikap mendesak Presiden RI mencopot Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, terkait pengalihan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara. (Foto: Dok. KNPI Aceh)

BREAKING NEWS

KNPI Aceh Desak Presiden Copot Mendagri Tito dan Dirjen Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:11 WIB

Seorang Babinsa Kodam Iskandar Muda membantu petani mengolah lahan di musim tanam 2025 di Aceh. (Photo : Pendam IM)

Kodam IM

Babinsa Kodam IM Dampingi Petani Aceh

Sabtu, 14 Jun 2025 - 21:20 WIB