Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikantan Pemuda Aceh Besar (PB-IPAR) Muhammad Ali
FANEWS.ID — Maraknya kritikan berbagai elemen masyarakat terkait rencana Pemerintah Aceh akan menertibkan bataran Krueng Aceh, membuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikantan Pemuda Aceh Besar (PB-IPAR) Muhammad Ali angkat bicara. “Pihak BWS-Sumatera – I dan Pemerintah Aceh tidak peka terhadap keluhan masyarakat yang menjerit di sepanjang bantaran Krueng Aceh. Sebab selama ini dimanfaatkan warga untuk lahan pertanian dan peternakan. Pihak BWS Sumatera – I dan pemerintah Aceh terkesan memaksa kehendak, ” tegas Muhammad Ali di Lambaro, Ingin jaya, Senin (19/10/2020)
Dikatakannya, Pemerintah Aceh Besar secara resmi sudah pernah meminta kepada Pemerintah Aceh dan BWS Sumatera – I supaya rencana itu dapat ditunda dulu, mengingat suasana masih dalam pandemi Covid-19. Namun pihak BWS Sumatera – I tetap akan menertibkan bantaran sungai. “Kita tahu dan kita akui, jika kawasan itu berada dalam kewenangan mereka, tapi jangan begitu jugalah, kita juga tidak menafikan bahwa hal ini sudah pernah diperingatkan sebelum, tapi aktifitas warga sudah lama sebelum peringatan itu keluar,” kata Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhammad Ali menambahkan, terkait kritikan tajam yang dituju kepada Pemerintah Aceh Besar dan Pemerintah Kota Banda Aceh sangat tidak tepat, sebab bukan wewenang mereka.
“Ditengah tajamnya arus kritik, seharusnya Pemerintah Aceh muncul untuk membela warga, bukan malah sebaliknya, apalagi ditengah pandemi-Covid 19 seperti ini. Konon lagi warga sudah menggarap lahan itu sejak masa presiden Soeharto, bahkan sebelum BWS itu ada, jadi tolong lah..mohon pengertiannya, jangan sampai rakyat dibuat seperti ‘raket bak pisang’ tutup Ali.[red]