Sebanyak 64 Pejabat di Lingkup Pemkab Nagan Raya dikukuhkan

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha dalam arahannya menyampaikan pengukuhan pejabatnya memegang jabatan setinggi jabatan berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Selasa 29/12/2020.

Suka Makmue — Sebanyak 64 Pejabat dilingkungan Setdakab Nagan Raya dan beberapa SKPD lainnya dikukuhkan sesuai SOTK baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Selasa 29/12/2020.

Pembacaan SK Keputusan Bupati Nagan Raya tersebut disampaikan oleh Kelapa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Bambang Surya Bakti,SE.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Asisten I Pantau Donor Darah ASN, Terkumpul 5.198 Kantong Darah

Bupati Nagan Raya yang melalui Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha dalam arahannya menyampaikan pengukuhan yang dilaksanakan hari ini hanya dilingkungan Setdakab Nagan Raya yang pejabatnya memegang jabatan setinggi jabatan yang telah diisi dengan ketentuan memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi jabatan, disamping itu juga ada beberapa rotasi dan promosi pada perangkat daerah tertentu dalam lingkup Kabupaten Nagan Raya. Pungkasnya.

“Pengukuhan dan pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Propinsi dan Kab/Kota dan pelaksanaan analis jabatan, analisa beban kerja evaluasi jabatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Daerah sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/3279/SJ tanggal 28 Mei 2020 perihal pelaksanaan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tersebut”. Jelas Ardimartha.

Ikut hadir pada acara tersebut, Sekdakab Nagan Raya, Ir.H. Ardimartha, Kepala Dinas Badan dan Kantor dan Panitia Pengukuh sumpah lainnya.

Berita Terkait

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat
Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?
Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh
Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi KPA dan PPTK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 14:45 WIB

Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

Berita Terbaru