Sebanyak 64 Pejabat di Lingkup Pemkab Nagan Raya dikukuhkan

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha dalam arahannya menyampaikan pengukuhan pejabatnya memegang jabatan setinggi jabatan berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Selasa 29/12/2020.

Suka Makmue — Sebanyak 64 Pejabat dilingkungan Setdakab Nagan Raya dan beberapa SKPD lainnya dikukuhkan sesuai SOTK baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Selasa 29/12/2020.

Pembacaan SK Keputusan Bupati Nagan Raya tersebut disampaikan oleh Kelapa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Bambang Surya Bakti,SE.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wali Kota Sambut Baik Dukungan Pedagang Peunayong Pindah ke Al Mahirah

Bupati Nagan Raya yang melalui Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha dalam arahannya menyampaikan pengukuhan yang dilaksanakan hari ini hanya dilingkungan Setdakab Nagan Raya yang pejabatnya memegang jabatan setinggi jabatan yang telah diisi dengan ketentuan memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi jabatan, disamping itu juga ada beberapa rotasi dan promosi pada perangkat daerah tertentu dalam lingkup Kabupaten Nagan Raya. Pungkasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  PIKABAS Serahkan Lima Ekor Hewan Qurban

“Pengukuhan dan pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Propinsi dan Kab/Kota dan pelaksanaan analis jabatan, analisa beban kerja evaluasi jabatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Daerah sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/3279/SJ tanggal 28 Mei 2020 perihal pelaksanaan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tersebut”. Jelas Ardimartha.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Hingga 23 Agustus

Ikut hadir pada acara tersebut, Sekdakab Nagan Raya, Ir.H. Ardimartha, Kepala Dinas Badan dan Kantor dan Panitia Pengukuh sumpah lainnya.

Berita Terkait

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025
BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:09 WIB

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Berita Terbaru