(Takengon-AR LUBIS) Sumber daya alam yang cukup melimpah dan potensial ternyata pembangunan infrastruktur baik dibidang kesehatan pendidikan belum mampu membawa Kabupaten Aceh Tengah ke arah kesejahteraan, Pada hakekatnya otonomi daerah merupakan keleluasaan pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri dalam segala urusan, kecuali urusan tertentu yang masih menjadi urusan pemerintah pusat.
Sebagai upaya pemerataan dan percepatan pembangunan terwujud dan memudahkan pelayanan administrasi kependudukan, juga untuk memperpendek rentang kendali antara pengambil kebijakan dan masyarakat sudah selayaknya Kota Takengon di Ajukan menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)
Satria mengatakan kepada fanews.id,Kota Takengon sudah sangat layak di mekarkan menjadi kotamadya karena wilayah kota takengon ini sudah memenuhi syarat kreteria menjadi calon daerah otonomi baru (CDOB) dirinya mengatakan alasan pemekaran tersebut yaitu untuk percepatan pertumbuhan ekonomi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai mana diwujudkan dalam UUD 1945, memperbaiki pelayanan publik yang terjangkau untuk masyarakat, juga untuk menjaga memperkuat identitas lokal serta mempercepat pembangunan infrastruktur.
satria menambahkan jika kita melihat jejak digital.
Perjuangan kotamadya takengon ini pada tahun 2014 sudah terkonsolidasi antara tokoh dan masyarakat poros tengah, pada saat itu tokoh perjuangan ini sudah berjumpa dengan gubernur zaini abdullah pembahasan saat itu mendesak serta meminta dukungan gubernur zaini abdullah menyetujui pemekaran Kabupatan Aceh Tengah menjadi kotamadya.
Satria mengatakan dirinya akan melanjutkan perjuangan pemekaran ini, ini adalah murni aspirasi masyarakat kelas bawah yang menginginkan kesejahteraan oleh karenanya dalam waktu dekat dirinya akan beraudiensi bersama komisi A DPRK Aceh Tengah membicarakan ihwal keinginan masyarakat untuk pemekaran
Editor : Mul