SAPA: Dana CSR BSI Harusnya untuk UMKM, Bukan Klub Sepak Bola

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti kebijakan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024 sebesar Rp2,5 miliar kepada klub sepak bola Persiraja Banda Aceh.

SAPA menilai alokasi dana tersebut tidak mencerminkan kepentingan masyarakat luas dan tidak sejalan dengan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan. Senin 24 Februari 2025.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa dana CSR seharusnya difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami sangat menyayangkan keputusan BSI mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk Persiraja. Dana sebesar itu jika disalurkan kepada UMKM dengan bantuan Rp10 juta per pelaku usaha, setidaknya 250 orang bisa terbantu. Ini akan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi kesulitan,” ujar Fauzan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dua Perempuan Adu Jotos di Tengah Jalan, Diduga Rebutan Cowok

Menurutnya, BSI sebagai satu-satunya bank nasional yang beroperasi di Aceh pasca hengkangnya bank-bank konvensional memiliki tanggung jawab besar terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, alokasi CSR yang dilakukan saat ini dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat luas.

“Dulu, ketika bank-bank konvensional masih ada di Aceh, dana CSR yang disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat mencapai puluhan miliar. Sekarang, dengan total CSR BSI hanya Rp18 miliar, harusnya penyalurannya lebih selektif dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat miskin,” tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolda Aceh Tinjau Khitanan Massal Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 75

Fauzan juga menyoroti bahwa pada tahun 2024, BSI telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp5 miliar untuk Pekan Olahraga Nasional (PON), Rp1,7 miliar untuk pembangunan masjid UIN Ar-Raniry, serta Rp2,5 miliar untuk Persiraja. Menurutnya, alokasi dana tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kecil yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Masyarakat miskin membutuhkan dukungan nyata dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi, bukan event nasional atau kegiatan olahraga yang lebih banyak dinikmati oleh pejabat dan kalangan menengah ke atas. BSI harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar memenuhi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ratusan Bhabinkamtibmas dalam Jajaran Polda Aceh Dilatih Tracer Covid 19

SAPA meminta agar Bank Syariah Indonesia (BSI) menghentikan penyaluran dana CSR untuk pembangunan Masjid UIN Ar-Raniry dan klub sepak bola Persiraja pada tahun 2025. SAPA menegaskan bahwa masih banyak masjid lain di Aceh yang membutuhkan perhatian, serta masyarakat yang memerlukan dukungan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

“BSI tidak boleh hanya fokus mencari keuntungan, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. Kami mendesak agar kebijakan CSR BSI dievaluasi dan dialokasikan untuk program-program yang memiliki dampak luas bagi masyarakat,” tegas Ketua SAPA Fauzan Adami.

Editor : Mul

Berita Terkait

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim
SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan
Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang
Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN
Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam
Borong Dagangan Warga, Polsek Darussalam Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
PT BNA adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh
Taqwaddin Motivasi para Murid MIN 2 Banda Aceh untuk Tekun Belajar dan Takzim ke Guru
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:58 WIB

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:32 WIB

SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:23 WIB

Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:39 WIB

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam

Berita Terbaru