Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebgram Lisa Mariana.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan prosedur tes DNA, yang hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana yang berinisial CA.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Yahukimo, Ungkap Keterlibatan Kelompok KKB

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, membenarkan bahwa pemeriksaan hari ini ditujukan untuk memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik. Ia juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa Mariana akan segera menyusul.

“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima,” ujar Kombes Rizki Agung Prakoso.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik akan menggelar gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.

Pagi ini, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tokoh Adat Keerom Kutuk Aksi KKB, Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Ops Damai Cartenz

Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil telah lebih dulu melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat secara resmi di Bareskrim Polri.

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

OJK Tutup 1.800 Pinjol Ilegal, Cek Daftar 96 Fintech Legal 2025
Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya
Bos Manyak: Pejabat Preman Mempermalukan Aceh, Jabatan Itu Amanah Bukan Alat Menindas!
Konser Slank di Aceh Batal, Steffy Burase Akan Tempuh Jalur Hukum: “Ini Soal Kebenaran dan Keadilan”
Dr. Taqwaddin: Pengadilan adalah Benteng Akhir Penegakan Hukum Korupsi
Banjir Trumon Aceh Selatan: Khas Aceh Desak Bupati Mirwan Evaluasi Izin Tambang dan Perkebunan
Dinas Pengairan Aceh Bahas Upaya Penanganan Banjir Trumon
Pemkab Aceh Selatan Tunda Rekomendasi IUP PT MKA karena Indikasi Tumpang Tindih Wilayah Tambang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:50 WIB

OJK Tutup 1.800 Pinjol Ilegal, Cek Daftar 96 Fintech Legal 2025

Minggu, 2 November 2025 - 09:38 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 22:47 WIB

Bos Manyak: Pejabat Preman Mempermalukan Aceh, Jabatan Itu Amanah Bukan Alat Menindas!

Sabtu, 1 November 2025 - 21:36 WIB

Konser Slank di Aceh Batal, Steffy Burase Akan Tempuh Jalur Hukum: “Ini Soal Kebenaran dan Keadilan”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Dr. Taqwaddin: Pengadilan adalah Benteng Akhir Penegakan Hukum Korupsi

Berita Terbaru

Parlementerial

DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 Dari Eksekutif

Senin, 10 Nov 2025 - 20:25 WIB