Residivis Pencurian Kembali Berulah, Tim Rimueng Ringkus Pelaku di Lembah Seulawah

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus Residivis Pencurian di sebuah rumah dalam wilayah Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Senin (3/2/2025). Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus Residivis Pencurian di sebuah rumah dalam wilayah Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Senin (3/2/2025). Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh – Belum sampai enam jam dari kejadian yang dilaporkan oleh korban, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus Residivis Pencurian di sebuah rumah dalam wilayah Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Senin (3/2/2025) sore,

Pelaku, IA (60) pria asal Aceh Barat Daya yang berdomisili di Lembah Seulawah, Aceh Besar diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh beserta barang bukti dari hasil kejahatannya disebuah rumah yang dihuni bersama keluarganya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, pelaku pencurian yang terjadi di Istana Perabot Banda Aceh merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kajhu Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polresta Banda Aceh Kembali Tetapkan Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya

Pelaku IA baru saja bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kajhu Aceh Besar lima hari lalu dalam perkara yang sama. Ia sudah lima kali menghuni Lapas, namun aksi pencurian yang terjadi pagi tadi ini tidak sampai enam jam sudah berhasil kita tangkap di rumah pelaku di Lembah seulawah, Aceh Besar, ungkap Kasatreskrim.

Kompol Fadillah merincikan kronologi kejadian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/100/II/2025/SPKT / Polresta Banda Aceh /Polda Aceh, awalnya korban Yusniar (44) hendak membuka toko miliknya di Keudah Banda Aceh didatangi oleh seorang laki-laki dengan alasan hendak membeli barang.

“Namun karena toko belum dibuka, korban menyarankan untuk berbelanja ditempat lain dulu, pelaku IA pun menunggu sampai toko dibuka. Pada saat korban membuka toko, pelaku ikut masuk dan menayakan harga kasur serta lemari, setelah sesuai dengan penawaran, pelaku meminta korban untuk mengambil faktur bon. Namun sebelum mengambil faktur bon, korban meletakkan tas miliknya warna hitam miliknya dimeja depan. Setelah mengambil bon pelaku sudah tidak ada lagi dalam toko, serta tas milik korban juga sudah raib,” tutur Kasatreskrim.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Korban dan Tim Rimueng Amankan Pelaku Curanmor 

Korban pada saat itu langsung mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil minibus yang dikemudikannya, tambah Kompol Fadillah.

Didalam tas korban yang diambil oleh pelaku berisikan sejumlah uang, handphone dan surat penting lainnya, sebutnya lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Rampas HP dan Aniaya Teman, Sekelompok Remaja Nakal Diamankan Polisi di Darussalam

Setelah dibentuk tim, lanjut Kasatreskrim, kami melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan data-data dari para saksi, sehingga pengungkapan kasus pencurian dalam kurun waktu 6 jam oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Ipda M.Efendy, pelaku berhasil diringkus disebuah rumah yang dihuninya di kawasan Lembah Seulawah Aceh Besar beserta barang dari hasil kejahatannya serta mobil sebagai alat bantu pelarian pelaku.

“Allhamdulillah, enam jam pelaku berhasil diringkus” ucap mantan Kabagops Polres Bireuen ini.

Kini pelaku IA dalam pemeriksaan intens yang dilakukan oleh penyidik di Polresta Banda Aceh, pungkas Kasatreskrim. (*)

Editor : Mul

Berita Terkait

Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23
Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP
Polisi Amankan Pelajar Bolos Sekolah Saat Nongkrong di Warkop
Seniman Zal Debus Meninggal Dunia, Begini Kronologis Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh
Warga Kajhu Temukan Bom Jenis Proyektil, Polisi Pasang Police Line
Tim Itwasum Polri Cek Senpi dan Kesiapan Ketahanan Pangan di Wilayah Polresta Banda Aceh
Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:11 WIB

Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:44 WIB

Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:03 WIB

Residivis Pencurian Kembali Berulah, Tim Rimueng Ringkus Pelaku di Lembah Seulawah

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:31 WIB

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:52 WIB

Polisi Amankan Pelajar Bolos Sekolah Saat Nongkrong di Warkop

Berita Terbaru

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA. M. Si menjadi Inspektur Upacara peringatan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-55 Tahun 2025 serta menyerahkan santunan anak yatim sekaligus menyerahkan Zero Acciddent Award di Halaman Kantor Disnakermobduk Aceh, Banda Aceh, Rabu, 12/02/2025.

Pemerintah Aceh

Apel Terakhir Safrizal

Rabu, 12 Feb 2025 - 13:27 WIB