Razia Masker di Pantai Lampuuk, Petugas Dapati 55 Masyarakat Tak Taat Promkes

- Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho (fanews.id) —- Petugas gabungan dari Satpol PP Aceh Besar dan jajaran Polres serta unsur TNI melakukan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Razia Masker dan Pelaksanaan Rapid Test Serta Himbaun kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Simpang Jalan Masuk Pantai Lampuuk dan Seputaran Pantai Lampuuk Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Minggu 27 Desember 2020.

Dalam operasi, petugas mendapati sekitar 55 pengunjung pantai yang belum mematuhi protokol Kesehatan alias tidak memakai masker.


Kegiatan Ops Yustisi ini bertujuan untuk mengingat kan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan,yg telah dibuat oleh Pemerintah , yaitu menjaga Jarak, pakai Masker, cuci tangan dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan Sehingga Rantai Penyebaran Virus Corona ( Covid19 ) dapat diputus.

Kegiatan itu dilaksanakan sekitar Pukul 16.00 Wib, dimana Seluruh Personel Yang terlibat kegiatan Ops Yustisi melaksanakan Apel Pengecekan di Pantai Lampuuk Kecamatan Lhoknga yang di Pimpin Oleh Wakapolres kemudian dilanjutkan Oleh Kabag Ops Polres Aceh Besar Selaku Ketua Koordinator Pelaksanaa Kegiatan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan. SIK. MH Melalui Wakapolres selaku Pengambil Apel memberikan arahan kepada seluruh Peserta apel sebelum Pelaksanaan kegiatan Kemudian dilanjutkan oleh Kabag Ops Guna Pembagian Tugas kepada Seluruh Pers yang terlibat kegiatan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Antisipasi Mutasi Covid-19, Pemerintah Aceh Kirim Sampel ke Jakarta

Selanjutnya seluruh Pers yang terlibat ops yustisi menempati Posisi masing masing sesuai arahan pada saat apel untuk melaksanakan Razia Masker serta melakukan rapid test terhadap masyarakat yg tidak mematuhi Prokes.

Pada kesempatan tsb Petugas juga melaksanakan Pembagian Masker kepada masyarakat yg sudah melaksanakan Rapid test dan juga memberikan himbauan Prokes kepada masyarakat Pengunjung Objek Wisata Pantai Lampuuk Kec.lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Sekitar Pukul 17.30 Wib seluruh kegiatan Razia selesai kemudian dilanjutkan dengan Apel Konsilidasi yg dipimpin Wakapolres dan Kabag Ops Polres Aceh Besar.

Dalam kegiatan tersebut, terjaring masyarakat yg melanggar Protokol Kesehatan dan tidak menggunakan masker dan telah dilakukan rapid test sebanyak 55 Orang, diketahui tidak ada yang Reactive alias Nihil.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Buat Status Provokatif di Facebook, MJ Diamankan Ditreskrimsus Polda Aceh

Hal ini menunjukkan bahwasanya masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan kurang nya kesadaran akan bahaya virus Corona ( Covid19).

Razia kali ini turut Wakapolres Aceh Besar, Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kasat Sabhara Polres Aceh Besar, Kasat Lantas Polres Aceh BesarKasat Intelkam Polres Aceh Besar, Para Kapolsek, Lhoknga, Leupung, Lhong dan Pulo Aceh

Kemudian, Ka Subbag Sarpras, Ka Subbag Pers, Kasubbag Humas, dan Kasie Was serta personil gabungan yang dilibatkan dalam kegiatan itu berjumlah 150 Orang.

Berita Terkait

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah
Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh
Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan
Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON
Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI
Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi
Kominfo soal Demo Ojol: Ubah Aturan Bisa, tapi Tidak Tarifnya
Keuntungan Menggunakan Jasa Review Produk untuk Bisnis Anda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:32 WIB

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

Rabu, 4 September 2024 - 13:31 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

Rabu, 4 September 2024 - 13:03 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Rabu, 4 September 2024 - 12:45 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Rabu, 4 September 2024 - 12:30 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

Berita Terbaru

Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP, MM saat melakukan foto bersama dengan Menpanrb, Abdullah Azwar Anas dan sejumlah MPP daerah lainnya di Sheraton Grand Jakarta City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024), usai dilakukannya Soft Launching Digital.
FOTO/ DOK PEMKAB ACEH BESAR

Aceh Besar

Menpan RB Resmikan MPP Digital Aceh Besar

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:08 WIB

News

Forum PRB Aceh Gelar Diskusi Inklusi Pemuda Di Aceh

Selasa, 8 Okt 2024 - 19:13 WIB

Kodam IM

Antisipasi Bencana Alam, Pangdam IM siagakan PRCPB

Selasa, 8 Okt 2024 - 15:11 WIB