Razia Masker di Pantai Lampuuk, Petugas Dapati 55 Masyarakat Tak Taat Promkes

- Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho (fanews.id) —- Petugas gabungan dari Satpol PP Aceh Besar dan jajaran Polres serta unsur TNI melakukan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Razia Masker dan Pelaksanaan Rapid Test Serta Himbaun kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Simpang Jalan Masuk Pantai Lampuuk dan Seputaran Pantai Lampuuk Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Minggu 27 Desember 2020.

Dalam operasi, petugas mendapati sekitar 55 pengunjung pantai yang belum mematuhi protokol Kesehatan alias tidak memakai masker.


Kegiatan Ops Yustisi ini bertujuan untuk mengingat kan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan,yg telah dibuat oleh Pemerintah , yaitu menjaga Jarak, pakai Masker, cuci tangan dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan Sehingga Rantai Penyebaran Virus Corona ( Covid19 ) dapat diputus.

Baca Juga Artikel Beritanya :  “Pak, Kami Bosan Terisolir…” Ini Keluhan Masyarakat Singkil Di Hadapan Plt Gubernur Aceh

Kegiatan itu dilaksanakan sekitar Pukul 16.00 Wib, dimana Seluruh Personel Yang terlibat kegiatan Ops Yustisi melaksanakan Apel Pengecekan di Pantai Lampuuk Kecamatan Lhoknga yang di Pimpin Oleh Wakapolres kemudian dilanjutkan Oleh Kabag Ops Polres Aceh Besar Selaku Ketua Koordinator Pelaksanaa Kegiatan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan. SIK. MH Melalui Wakapolres selaku Pengambil Apel memberikan arahan kepada seluruh Peserta apel sebelum Pelaksanaan kegiatan Kemudian dilanjutkan oleh Kabag Ops Guna Pembagian Tugas kepada Seluruh Pers yang terlibat kegiatan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemerintah Aceh Anugerahkan Siddhakarya 2020 Kepada Kepala Daerah dan Dunia Usaha

Selanjutnya seluruh Pers yang terlibat ops yustisi menempati Posisi masing masing sesuai arahan pada saat apel untuk melaksanakan Razia Masker serta melakukan rapid test terhadap masyarakat yg tidak mematuhi Prokes.

Pada kesempatan tsb Petugas juga melaksanakan Pembagian Masker kepada masyarakat yg sudah melaksanakan Rapid test dan juga memberikan himbauan Prokes kepada masyarakat Pengunjung Objek Wisata Pantai Lampuuk Kec.lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Sekitar Pukul 17.30 Wib seluruh kegiatan Razia selesai kemudian dilanjutkan dengan Apel Konsilidasi yg dipimpin Wakapolres dan Kabag Ops Polres Aceh Besar.

Dalam kegiatan tersebut, terjaring masyarakat yg melanggar Protokol Kesehatan dan tidak menggunakan masker dan telah dilakukan rapid test sebanyak 55 Orang, diketahui tidak ada yang Reactive alias Nihil.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemerintah Kembali Datangkan 1,2 Juta Dosis Vaksin Pfizer

Hal ini menunjukkan bahwasanya masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan kurang nya kesadaran akan bahaya virus Corona ( Covid19).

Razia kali ini turut Wakapolres Aceh Besar, Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kasat Sabhara Polres Aceh Besar, Kasat Lantas Polres Aceh BesarKasat Intelkam Polres Aceh Besar, Para Kapolsek, Lhoknga, Leupung, Lhong dan Pulo Aceh

Kemudian, Ka Subbag Sarpras, Ka Subbag Pers, Kasubbag Humas, dan Kasie Was serta personil gabungan yang dilibatkan dalam kegiatan itu berjumlah 150 Orang.

Berita Terkait

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Ketua PWI Lapor Rencana Kehadiran Presiden Prabowo ke HPN Kalsel
Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh
Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:50 WIB

Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 02:02 WIB

Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:50 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen

Berita Terbaru

Pendidikan

Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:47 WIB