Ket Foto: BPKS Sabang Gelar rapat kerja teknis kedeputian komersil dan investasi (fanews/ist)
Sabang | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali menyusun arah investasi dan pemanfaatan aset sesuai dengan program Komersialisasi berbagai potensi dan daya dukung asset BPKS dalam kawasan Sabang.
Hal itu tertuang dalam rapat kerja teknis kedeputian komersil dan investasi BPKS dengan tema “penguatan Sabang sebagai wilayah investasi regional” yang dilaksanakan di Mata’ie risort, Senin 15 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPKS Sabang, Iskandar Zulkarnain diwakili Deputi Komersil BPKS Erwanto kepada fanews.id menyebut saat ini BPKS harus memiliki strategi komersilisasi terhadap Investasi dan pemamfaatan aset milik BPKS yang dapat terintegrasi.
“Dalam kesempatan yang langka ini, saya berharap kedeputian Komersil dan Investasi BPKS beserta instansi lainnya dapat merumuskan roadmap atau arah Investasi dan program komersialisasi asset BPKS,”sebut Erwanto.
Seperti diketahui, selain unsur Manajement BPKS dari Kedeputian Komersil turut hadir dalam rapat kerja tersebut sebagai narasumber, Kepala Bidang promosi DPMPTSP Aceh Junaidi. SE, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Aceh, Agus Setiyo Pambudi, Kepala Bidang pembangunan kawasan strategis ekonomi, Supartien Komaladewi.
Dalam rapat kerja tersebut masing-masing memberikan masukan pada BPKS terkait arah kebijakan dan strategi pengembangan kawasan perdagangan Bebas Sabang dan pemamfaatan barang milik Negara.
Sementara itu, dari Virtual Meeting turut serta Feri Akbar Pasaribu Asdep strategi percepatan investasi serta Farah Heliantina Asdep bidang jasa Kementrian koordinator bidang maritim dan investasi.
Rapat kerja teknis kedeputian komersil dan investasi BPKS yang di Moderatori oleh Mahyaruddin.SE. selaku koordinator pengembangan kapasitas aparatur (Kompak) tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 15-16 Februari 2021 mendatang yang juga dihadiri oleh seluruh unsur Kabag beserta staf di ke-Deputian komersil maupun dari unsur Kedeputian Umum. (Red)