Pupuk Subsidi Langka, Ombudsman Sarankan Pemerintah Aceh Lobi Pusat

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (FA News.id) – Kelangkaan pupuk subsidi untuk petani selama ini sudah sangat sering terjadi, bahkan berulang setiap tahunnya, sehingga membuat petani resah. Padahal pupuk menjadi kebutuhan dasar bagi mereka, untuk menghasilkan panen yang maksimal.

Guna mencari solusi terkait hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah melakukan investigasi ke beberapa Kabupaten beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Rabu (16/9) melakukan rapat koordinasi yang kedua kalinya dengan para stakholder.

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari PT. Pupuk Iskandar Muda, Disperindagkop Aceh, Distanbun Aceh, Biro Ekonomi Setda Aceh, dan juga perwakilan dari PT. Petro Kimia Gresik yang merupakan produsen pupuk.

Dalam paparannya, Dr. Taqwaddin selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut merupakan wadah untuk mencari solusi bersama untuk kemaslahatan para petani.

“Ini merupakan rapat kedua kalinya yang bertujuan mencari solusi bersama” kata Taqwaddin.

Abdulllah, perwakilan dari Disperindagkop Aceh menyampaikan dalam rakor tersebut bahwa saat ini hanya sekitar 38 persen yang tersedia dari total kebutuhan masyarakat. Sehingga terjadi kelangkaan pupuk subsidi untuk petani di lapangan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pandemi Meningkat, Menag Terbitkan Edaran Sistem Kerja WFO dan WFH

Sementara, Fakhrurrazi Kabid Sarpras Distanbun Aceh yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan adanya kemungkinan terjadi kelangkaan besar-besaran pupuk subsidi pada akhir tahun ini.

“Stock hanya tersisa sekitar 33 ribu ton untuk Aceh, sedangkan banyak daerah sedang musim tanam. Ini yang menjadi kekhawatiran akan kelangkaan pupuk nantinya” sebut Fakhrurrazi.

“Namun ada penambahan 1,2 juta ton pupuk subsidi untuk nasional, nanti akan di break down untuk pembagian. Kita berharap mendapat jatah yang memadai guna menghindari kelangkaan” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum PT. PIM, Roehan Syamsul, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa PT. PIM selaku produsen pupuk yang berlokasi di Aceh memiliki stock yang cukup untuk kebutuhan petani jika ada permintaan tambahan pupuk subsidi dari Pemerintah.

“Perusahaan kami memiliki stock yang cukup untuk subsidi” sebut Roehan.

“Yang kita sayangkan, quota pertama untuk Aceh sekitar 74 ribu ton, kemudian terjadi revisi menjadi 56 ribu ton. Sehingga terjadi kekurangan quota untuk tahun 2020 ini” lanjut Roehan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Vaksinasi Hari ke-9 Tembus 6.000 Orang

Roehan juga menambahkan bahwa perlu adanya penambahan quota pupuk subsidi serta adanya kartu tani untuk salah satu solusinya.

Hal senada juga diutarakan oleh perwakilan PT. Petro Kimia Gresik. Pihaknya menyampaikan bahwa siap menyetok pasokan pupuk subsudi untuk Aceh. Saat ini mereka memiliki 8 unit gudang untuk penyimpanan pupuk.

“Pihak kami siap untuk stock pupuk subsidi dan non-subsidi, pupuk subsidi kami salurkan sesuai sesuai berdasarkan quota yang ditetapkan” sebut Hadrian selaku perwakilan PT. Petro Kimia Gresik yang hadir pada rakor di Kantor Ombudsman Aceh.

Pada pertemuan tersebut didapatkan beberapa kesimpulan yang nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait. Diantaranya yaitu mempercepat langkah penambahan quota pada akhir tahun ini, supaya tidak terjadi kelangkaan pada musim tanam akhir tahun. Kemudian menggunakan dana otsus untuk membeli pupuk yang nantinya akan sisubsidi kepada petani.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Momen Lucu Immobile Bangkit dari Cedera Usai Italia Cetak Gol

“Langkah pertama untuk jangka pendek, kita berharap adanya sinergitas para pihak untuk melakukan lobi ke Pemerintah Pusat untuk penambahan quota dari 1,2 juta ton nasional tersebut. Selanjutnya, untuk jangka panjang, kita menyarankan Pemerintah Aceh membeli pupuk dengan menggunakan dana otsus yang  kemudian pupuk tersebut disubsidikan kepada para petani” sebut Dr Taqwaddin selaku Kepala Ombudaman RI Aceh.

Dari pada dana otsus terjadi silfa dan dikembalikan ke pusat, lebih baik digunakan untuk kepentingan rakyat. Mengenai ketentuan yang dibolehkan sudah ada aturannya dalam Pasal 183 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, tambah Taqwaddin yang juga Dosen Senior Fakultas Hukum Unsyiah tersebut.

Hasil dari investigasi dan rapat koordinasi ini nantinya akan kami serahkan kepada para pihak yang terkait, ini merupakan salah satu produk Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. Kita berharap kelangkaan pupuk subsidi tidak lagi terjadi pada tahun-tahun bereikutnya. Demikian pungkas Taqwaddin.

Berita Terkait

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Mengulas GarudaSMM: Seberapa Aman dan Terpercaya Platform Ini?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:09 WIB

Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda

Berita Terbaru

Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) kembali memperlihatkan kepedulian sosialnya melalui program rutin “Jumat Berkah.” Pada Jumat pagi, 17 Januari 2025,

Kodam IM

Kodam IM Gelar Program “Jumat Berkah” untuk Masyarakat

Jumat, 17 Jan 2025 - 14:58 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswano SSTP MM, menunjuk Bahrul Jamil SSos MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Besar, menggantikan Drs Sulaimi MSi yang dipercaya menjadi Staf Ahli Pj Bupati Aceh Besar. Acara serah terima jabatan Sekda tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Jumat (17/01/2025) di Kota Jantho. (Foto: Istimewa)

Aceh Besar

Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar

Jumat, 17 Jan 2025 - 12:34 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Binh Duong vs Binh Dinh, Liga Vietnam 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:46 WIB