Puan Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Dikoordinir Dasco

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Puan mengatakan, tim ini bertugas sebagai representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya. Dengan begitu, rakyat bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.

Tim Pengawas Intelijen DPR ini berada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

Baca Juga Artikel Beritanya :  DPR Minta Hindari Ego Sektoral Tangani Banjir

“Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” ungkap Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Tim ini terdiri atas 13 Anggota Tim Pengawas Intelijen dari DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan. Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Politikus PDIP, Utut Adianto, Politikus Partai Golkar, Dave Lasono, Politikus Partai Gerindra, G. Budisatrio Djiwandono, Politikus PKS, Ahmad Heryawan, dan Politikus Partai Demokrat, Anton Sukartono.

Untuk anggotanya yakni, Junico BP Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, serta Rizki Aulia Rahman.

Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait isu intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polri Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Oleh karena itu, Puan menekankan pentingnya kerja sama antar stakeholder terkait agar dapat menjalanlan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ketua Gibran Center Aceh: Kunjungan Presiden Jokowi Dodo Membuka PON XXI Aceh - Sumut, Simbol Dukungan untuk Olahraga Aceh

“Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” tegas Puan.

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR..(red/tirto)

Berita Terkait

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi
DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes
Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?
Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman
H. Irmawan Tinjau Pembangunan Jalan Aceh Jaya, Aspirasi Warga Mulai Terwujud
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pilih Efisiensi daripada Protes Pemotongan Dana: “ASN Berpuasa, Rakyat Berpesta”
Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:10 WIB

DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:03 WIB

Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman

Berita Terbaru

Pemko banda aceh

Pagi ini, Pemko Banda Aceh Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:09 WIB