Protes Pernyataan Macron, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama dengan Institut Perancis

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT

Banda Aceh (fanews.id) — Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebutkan pemerintah Aceh menunda perjanjian kerjasama dengan Institut Francais d’Indonesie. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kecamatan pemerintah dan masyarakat Aceh kepada Presiden Perancis Emmanuel Marcon yang dinilai mendiskreditkan umat Islam.

“Penundaan kerja sama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada pemerintah Perancis yang telah mendiskreditkan Islam,” kata Nova dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin 2/11.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Antisipasi Wilayah Rawan Korupsi dengan Pembenahan dan Penguatan Kapasitas

Nova mengatakan, sikap presiden Perancis yang mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan tidak melarang Majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat, tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati 2 miliar lebih umat Islam di seluruh dunia. Akibatnya aksi protes terjadi di hampir seluruh negara Islam.

Pemerintah Aceh juga menyampaikan kecaman atas pernyataan dan sikap Marcon. Nova berharap Marcon mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat muslim di seluruh Dunia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kasus Baru Positif  Covid-19 Bertambah Lagi 57 Orang di Aceh

Ekses dari pernyataan Marcon, kerja sama yang bakal diteken antara pemerintah Aceh dan Institut Prancis, badan yang melaksanakan kerja sama baik pendidikan dan budaya milik Perancis di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, akan ditunda. Penundaan itu diinstruksikan langsung Nova kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin. S. Pd. M. Pd.

“Benar. Atas instruksi Pak Plt Gubernur, kerja sama ini kita tunda dulu. Ini bentuk sikap protes pemerintah Aceh kepada pemerintahan Perancis,” kata Syaridin, Kepala BPSDM Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Tiga Kabupaten

Syaridin menyebutkan, pada 14 Juli lalu, MoU antara pemerintah Aceh dengan Institut Perancis diteken Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Rencananya pelaksanaan kerja sama ini akan dilakukan pada Desember nanti. Lewat kerja sama itu, pemerintah Aceh merencanakan mengirim mahasiswa asal Aceh untuk kuliah di Perancis pada tahun 2021 mendatang.

“Untuk sementara akan ditunda pelaksanaannya atau dibatalkan untuk saat ini,” kata Syaridin. []

Berita Terkait

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Berita Terbaru

BOLA MANIA

Prediksi Burton Albion vs Wigan, League One 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:42 WIB

BOLA MANIA

Prediksi Jubilo Iwata vs Renofa Yamaguchi, J2-League 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:41 WIB