Prosesi Pengibaran Bendera Merah Putih Akan Dilakukan di IKN

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kompas.com

Foto : Kompas.com

FANEWS.IDProsesi Pengibaran Bendera Merah Putih Akan Dilakukan di IKN. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, prosesi pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024 hanya dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Sementara itu, peserta upacara peringatan HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta hanya akan menyaksikan prosesi pengibaran bendera di IKN melalui videotron.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pedagang Bendera di Yogya Diimbau Tak Ambil Hak Pejalan Kaki

“Betul (pengibaran bendera hanya di IKN. Di Jakarta menyaksikan),” ujar Setya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Sementara itu, untuk bendera Merah Putih pada upacara di Istana Merdeka sudah dikibarkan sejak pagi tanpa ada prosesi pengibaran secara khusus.

Setya juga mengonfirmasi bahwa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara 17 Agustus di IKN akan dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di IKN.

Nantinya, akan ada 76 siswa-siswi dari 38 provinsi yang dikukuhkan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Prabowo Arahkan Para Menteri Prioritaskan Kepentingan Negara

Untuk diketahui, pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN akan dipimpin inspektur upacara Presiden Joko Widodo.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Bupati Aceh Tengah Buka Pelatihan Anggota Paskibra

Presiden terpilih Prabowo Subianto yang sekarang masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan rencananya juga akan hadir dalam upacara di IKN.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan hadir dalam upacara peringatan HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta. (kpc)

Berita Terkait

Banjir Besar Rendam Lhoong, Warga Siaga dan Evakuasi Barang Berharga
HRD Ingatkan Bupati Aceh Jangan Cuma Potong Pita, Jemput Dana Pusat
Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi
Biro PBJ Aceh Gelar Mini Kompetisi Konstruksi Katalog Versi 6 untuk ASN
DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes
Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?
Muhammad Sofyan Dorong Pendidikan Muhammadiyah di Aceh Berstandar Seperti di Jerman
Dishub Aceh Gandeng Kejati Sosialisasikan Hukum dan Pencegahan Korupsi bagi ASN
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:59 WIB

Banjir Besar Rendam Lhoong, Warga Siaga dan Evakuasi Barang Berharga

Minggu, 2 November 2025 - 09:01 WIB

HRD Ingatkan Bupati Aceh Jangan Cuma Potong Pita, Jemput Dana Pusat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Biro PBJ Aceh Gelar Mini Kompetisi Konstruksi Katalog Versi 6 untuk ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:10 WIB

DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes

Berita Terbaru