Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2 Des/4 Jan 2025,Tim Pembina Samsat Aceh Gelar Konferensi Pers

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Banda Aceh-@AR LUBIS BM)Tim pembina Samsat Aceh(Direktorat Lalulintas Polda Aceh,Badan Pengelolaan Keuangan Aceh,Jasaraharja Aceh)gelar konferensi pers,terkait program pemutihan pajak bertujuan juga untuk pemutakhiran database kendaraan bermotor di Aceh.

Guna melakukan optimalisasi penerimaan pendapatan asli Aceh dari sektor pajak atas kendaraan bermotor guna kebutuhan pendanaan pembangunan Aceh,

di Kantor Sekretariat Pembina Aceh di UPTD Samsat Wilayah I Banda Aceh di Batoh, Senin (2/12/2024).

Sebelum nya Pemerintah Aceh melakukan keringan pajak dan kembali menggelar pemutihan pajak atas kendaraan bermotor, mulai hari ini 2 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025,selama 1 Bulan,

 

Bagi wajib pajak menunggak pajak lebih dua tahun cukup membayar pokok pajak 2 tahun saja.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Virus Polio Terdeteksi di Air Limbah Gaza, Ribuan Warga Berisiko Alami Kelumpuhan

Kepada wajib pajak orang pribadi dan badan serta semua kendaraan bermotor khusus Aceh berpelat BL.

Pemutihan yang berlaku di antaranya, pajak kendaraan bermotor menunggak lebih dua tahun cukup membayar pajak pokok 2 tahun saja serta pembebasan dendanya.

Kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra,kebijakan program pemutihan  pemutihan PKB ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 25 November lalu,

Untuk meringankan beban perekonomian masyarakat Aceh sehingga dengan kemudahan tersebut pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya.

Selain itu, juga pembebasan bea balik nama nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II) beserta dendanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Hadiri Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Presiden Apresiasi Kinerja Kejaksaan RI

Dan pembebasan pajak progresif.Tidak berlaku kendaraan bermotor ubah bentuk dan ganti mesin.

Untuk pembayaran PKB bersamaan perpanjangan STNK, pemilik kendaraan harus melakukannya di Kantor Samsat Bersama di wilayah kendaraan terdaftar,tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi masyarakat.

Dan persyaratan khusus seperti pengisian formulir namun cukup membawa persyaratan seperti biasanya sesuai peraturan perundang-undangan dan atau standar pelayanan Samsat Aceh.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dalam 100 hari kalender sebelum jatuh tempo pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy meminta masyarakat memanfaatkan program tersebut untuk membayar pajak kendaraan bermotor sehingga terhindar dari penghapusan data STNK karena tidak melakukan registrasi ulang

Baca Juga Artikel Beritanya :  Drastis, Ombudsman Aceh Terima 382 Laporan Masyarakat Tahun 2021

Membantu warga agar terhindar dari penghapusan database kepemilikan kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan registrasi ulang sekurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemutihan pajak disarankan mengunjungi kantor bersama Samsat masing-masing daerah ataupun layanan Samsat lainnya.

Pemilik kendaraan juga dapat menggunakan Samsat Digital Nasional (Signal) untuk layanan PKB tahun.

Kita mendorong wajib pajak di Aceh untuk menggunakan aplikasi Signal sebagai alternatif layanan Samsat tradisional Selain itu,kemudahan membayar pajak lewat aplikasi Signal,lebih efisien, tandasnya

Berita Terkait

Penghujung Tahun 2024, Ini Pesan Dankorbrimob Polri Saat Pimpin Korps Raport
Peringatan 474 Tahun Hari Lahir Laksamana Malahayati, Laksamana Wanita Pertama Dunia Didikan Turki Utsmani
Anggota Komisi III DPR – RI Apresiasi Polres Bireuen Ungkap Sejumlah Kasus Besar
PT BNA kembali ke Alamat Lama dan Menempati Gedung Baru
PWI Provinsi Diingatkan tidak Terlibat Kegiatan HPN Ilegal
Ketua SPS Aceh Sambangi Markas PWI Aceh Besar
DPRK Banda Aceh Ajak Para Nakes Kuasai Isu dan Perkembangan Dunia Kesehatan Anak
Pemerintah Jamin Kelancaran dan Keamanan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:50 WIB

Penghujung Tahun 2024, Ini Pesan Dankorbrimob Polri Saat Pimpin Korps Raport

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:51 WIB

Peringatan 474 Tahun Hari Lahir Laksamana Malahayati, Laksamana Wanita Pertama Dunia Didikan Turki Utsmani

Rabu, 1 Januari 2025 - 01:50 WIB

Anggota Komisi III DPR – RI Apresiasi Polres Bireuen Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:36 WIB

PT BNA kembali ke Alamat Lama dan Menempati Gedung Baru

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:15 WIB

PWI Provinsi Diingatkan tidak Terlibat Kegiatan HPN Ilegal

Berita Terbaru

SEPAKBOLA

Prediksi Rangers vs fraserburgh , Scotland Cup 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:44 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Estrela vs Braga, Portugal Primeira 20 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:39 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Nacional vs AVS, Portugal Primeira 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:36 WIB