PPATK: 80% Transaksi Judi Online Berasal dari Pelajar-Mahasiswa

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait perputaran uang judi online yang didominasi oleh anak muda. Sebanyak 80 persen tercatat berasal dari kelompok pelajar dan mahasiswa, dengan transaksi rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.

“Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dikutip Antara, Sabtu (30/11/2024).

Kelompok pelajar dan mahasiswa dinilai sangat rentan terjerat judi online, terlebih berdasarkan data yang dihimpun PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  ICMI Aceh Besar Gelar Silaturahmi

Transaksi kecil yang dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.

Meski nominalnya kecil, PPATK menyoroti dampak besar judi online terhadap kondisi ekonomi keluarga pelaku, karena banyak yang menggunakan hingga 70 persen dari penghasilan harian mereka untuk bermain judi.

“Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Dan ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polda Tetapkan Komika AR Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Natsir menjelaskan perputaran uang judi online di 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp900 triliun, jika langkah pencegahan tidak diperkuat.

Namun, PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.

Meskipun, judi online terus menjadi masalah besar, PPATK mencatat tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor. Namun, sejarah menunjukkan lonjakan signifikan sejak 2017, dimana perputaran uang judi online meningkat dari Rp2 triliun pada 2017 menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, dan mencapai Rp327 triliun pada 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya :  2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan

Di sisi lain, PPATK juga mengapresiasi dukungan industri perbankan dan penyedia e-wallet dalam menekan aktivitas judi online, lantaran beberapa platform populer seperti Dana dan Gopay telah meningkatkan pengawasan untuk membatasi transaksi mencurigakan.

“Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.(red/tirto)

Berita Terkait

Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah
KPK Tetap Pakai HP Hasto Kristiyanto untuk Cari Harun Masiku
Seorang Ibu Diculik Pria Bersenjata
KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu terkait OTT Rohidin Mersyah
Indonesia Ajukan Draf Transfer Narapidana Bali Nine ke Australia
Polisi Akui Anggota Bunuh Ibu di Cileungsi Alami Gangguan Jiwa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:59 WIB

Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:57 WIB

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Senin, 9 Desember 2024 - 08:40 WIB

Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah

Senin, 9 Desember 2024 - 08:38 WIB

KPK Tetap Pakai HP Hasto Kristiyanto untuk Cari Harun Masiku

Senin, 9 Desember 2024 - 08:36 WIB

Seorang Ibu Diculik Pria Bersenjata

Berita Terbaru

Berita

Media Kontras Aceh Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Jumat, 13 Des 2024 - 14:59 WIB

Polresta banda Aceh

Sambut Hari Ibu, Polwan Polresta Kunjungi Panti Jompo

Jumat, 13 Des 2024 - 13:01 WIB