Kota Jantho (fanews.id) — Dalam Rangka Operasi Yustisi guna peningkatan Disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Personil Polsek Sukamakmur bersama Personil Koramil 02 Sukamakmur sambang patroli dialogis dengan SPBU Desa Aneuk Galong Titi Keamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar. Selasa (09/02/2021)
Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK, MH, melalui Kapolsek Sukamamur Ipda Pelis, SH, mengatakan Pelaksanaan ops Yustisi ini bedasarkan Perbup Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Penanganan Covid 19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi yustisi juga memberikan imbauan prokes kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Besar. Pesan Kapolsek