Kapolsek Indrapuri Iptu Ridho Rizky Ananda STK
Kota Jantho (fanews.id) — Guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif Kapolsek Indrapuri bersama Personel Polsek melaksanakan Kunjungan sekaligus pengecekan ke tempat budidaya jamur tiram di Desa Lamsiot Kec. Indrapuri Kabupaten Aceh Besar. Senin (05/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut. Kapolsek Indrapuri Iptu Ridho Rizky Ananda STK bertemu dengan pemilik usaha jamur sdr Aulia bersama Karyawannya dan menyampaikan himbauan kamtibmas ” untuk ikut serta menjaga situasi wilayah dan lingkungan tempat usahanya guna tercipta situasi yang aman dan kondusif”, ujarnya Iptu Ridho.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu kepada Pemiliknya usaha budidaya jamur untuk selalu menjaga kebersihan terutama terkait limbah sampah yang tidak di pakai dari bekas budidaya jamur untuk tidak dibuang sembarang tempat karena mengganggu lingkungan jelas Kapolsek Indrapuri.
Amantan Kapolsek Indrapuri di lokasi, fase Budidaya jamur mulai dari proses dari pembibitan hingga pembudidayaan yang sangat profesional dengan metode tangkos (limbah sawit ) dengan melakukan penguapan manual menggunakan uap api. Juga menggunakan 3 embung yang menghasilkan jamur 50 kg setiap 3 hari sekali panen. Dengan omset setiap bulan mencapai 30 juta.
Iptu Ridho menambahkan, Budidaya jamur yang di terapkan oleh Pemuda Desa Jreuk Bak Kreh ini dapat membantu pertahanan pangan dan bisa membantu masyarakat setempat untuk bisa menambah wawasan pemuda lain, untuk menerapkan budidaya jamur, tutup Kapolsek Indrapuri.