Polri Musnahkan Ladang Ganja 10 Ha di Aceh Besar

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus gencar memberantas peredaran narkoba. Terbaru, Bareskrim menemukan ladang ganja seluas 10 hektare di Desa Pulo, Lametuba, Seulimeum, Aceh. Alhasil ganja yang berada di ladang tersebut langsung dimusnahkan.

“Kita memusnahkan 48 ton ganja atau sekitar 300.000 batang ganja langsung di ladang seluas 10 hektare. Ada 3 titik lokasi,” kata Wadir Tipid Narkoba Bareskrim, Kombes Pol Wawan Munawar, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Prediksi Everton vs Newcastle , Liga Inggris 8 Desember 2023

Menurut Wawan, ganja yang dimusnahkan berusia 4 sampai 4,5 bulan. Beberapa ganja sudah ada yang siap panen.

Wawan menyatakan, ladang ganja tersebut ditemukan di tengah hutan dan membutuhkan waktu 3 jam perjalanan dengan kendaraan serta berjalan kaki.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dirbinmas Polda Aceh Kunjungi Kampung Tangguh di Aceh Timur

“Hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hutan ini merupakan hutan produksi yang pengelolaanya harus mengantongi izin,” ucap Wawan.

Wawan menyatakan, ladang itu sudah diintai sejak awal September. Polisi menduga kuat ladang itu menjadi salah satu sumber peredaran ganja sepanjang tahun ini.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Satbrimob Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT Brimob Ke 75

“Analisa pengungkapan peredaran ganja di Indonesia dalam 8 bulan terakhir, ada 2.285 kasus, 2.993 tersangka, 41 ton ganja. Sebagian pengungkapan tersebut mengarah ke sumber ganja salah satunya di Kecamatan Sielimeum, Kabupaten Aceh Besar,” kata Wawan.

Berita Terkait

Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB
IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim
SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan
Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang
Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN
Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam
Borong Dagangan Warga, Polsek Darussalam Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
PT BNA adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:11 WIB

Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:58 WIB

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:32 WIB

SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:23 WIB

Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Berita Terbaru

Hukrim

3 Polisi Lampung Ditembak Mati saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:06 WIB

Ekonomi

Bahlil Sebut RI Bakal Bisa Produksi 70 Ton Emas per Tahun

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:02 WIB

Hukrim

Kejanggalan di Balik Misteri Hilangnya Iptu Samuel Marbun

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:00 WIB

Nasional

Luthfi Minta Pengamanan Mudik Dibekali Senjata Laras Panjang

Selasa, 18 Mar 2025 - 04:55 WIB