*”Polri dan Kamboja Bersinergi Atasi Judi Online dan Scam, Lindungi WNI

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS Polri melakukan pertemuan dengan otoritas Kamboja membahas penanganan berbagai kasus judi online (judol) yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI). Dalam pertemuan, akhirnya disepakati adanya pencegahan kepada para operator judol hingga scam di pintu-pintu kedatangan.

“Terkait upaya pencegahan kejahatan transnasional dilakukan kesepakatan untuk saling bertukar informasi dan pencegahan kedatangan para pelaku operator serta upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban dari industri scamming,” kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Kadiv Hubinter, Irjen Krishna Murti, didampingi KBRI Phnom Penh. Kemudian, dari pihak Kamboja hadir MajGen Pheanuk Kolkomar, Deputi Chief of Staff Cambodia National Police, dan Internasional Cooperation CNP.

Baca Juga Artikel Beritanya :  28 Pengedar Narkoba di Aceh Timur Diringkus

Untung mengatakan pertemuan tersebut berlangsung pada 7-13 April 2025 di Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanokville. Dia menyatakan, dari pertemuan itu dipastikan bahwa Polri dan Kamboja memiliki perspektif pemberantasan kejahatan transnasional di kawasan Asean.

“Banyak kami dapati WNI yg bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang (Gambling Online, Scamming Online, Phising, Cracking),” ungkap Untung.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kominfo Endus Indikasi Perdagangan Orang di Kasus Judi Online

Terakhir, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja, Thailand, dan Filipina. Sebab, negara-negara tersebut seringkali menjadi negara tujuan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saya kalau selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,” ujar dia, kepada awak media, di acara Gelar Griya di kediaman Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P/ Roeslani, di Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Lanal Lhokseumawe Musnahkan 350 Dus Rokok Ilegal

Selain itu, Indonesia juga belum memiliki kesepakatan penempatan pekerja imigran dengan ketiga negara tersebut. Karenanya, perlindungan pekerja migran utamanya yang berangkat melalui jalur ilegal, cukup sulit dilakukan.

“Kita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu. Jadi, sementara kalau saya boleh melarang, saya larang,” tegas Karding.(red/ sumber : tirto)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah
Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba
Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa
Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok
Sidang Mbak Ita Munculkan Nama-Nama Pejabat Pemberi Gratifikasi
Perpres tentang PCO Digugat, Mensesneg: Coba Kami Pelajari
OCI Pilih Selesaikan Polemik Eks Pemain secara Kekeluargaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:42 WIB

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Rabu, 23 April 2025 - 03:41 WIB

KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah

Rabu, 23 April 2025 - 03:38 WIB

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Selasa, 22 April 2025 - 08:48 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa

Selasa, 22 April 2025 - 04:30 WIB

Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB