Polres Subulussalam Imbau Warga Ikut Cegah Karhutla

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Di tengah kondisi cuaca panas dan kemarau panjang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, mengajak mayarakatnya untuk ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Mari kita cegah karhutla, karena pelaku karhutla dapat dikenakan pasal 78 ayat (3) undang-undang RI tahun 1999 tentang barang siapa dengan sengaja membakar hutan akan dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar,” kata Yhogi dalam keterangannya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemerintah Aceh Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2021

Yogi menyebutkan, institusinya telah mengeluarkan imbauan berupa larangan membakar lahan dan hutan, serta meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat kejadian tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Gubernur Aceh Lantik Bakri Siddiq jadi Pj Wali Kota Banda Aceh

Tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan, hindari praktek pembukaan lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

“Imbauan ini dikeluarkan agar masyarakat Subulussalam tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Imbauan ini sebenarnya sudah rutin dilakukan yaitu melalui Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Subulussalam,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  DSI Aceh Gelar Pembinaan Muallaf Banda Aceh dan Aceh Besar

Dengan dikeluarkannya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengetahui tentang larangan, dampak dan sanksi hukumnya.

“Semoga masyarakat dapat menyadari dan peduli terhadap karhutla tersebut dan menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat yang belum mengetahuinya,” tutup Yogi. (red/habaaceh)

Berita Terkait

Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024
Program Pemutihan “Bayar PKB 2 Tahun Saja”
Kapolres Aceh Utara dan Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Patroli Keamanan Rapat Pleno Pilkada
Seluruh Kotak Surat Suara di Aceh Tamiang Sudah Berada di PPK, Kapolres: Semua Dalam Keadaan Aman dan Baik
Paslon TaGaR Menang Pilkada 2024,Rekan Pers Laporkan,Ke Saya Jika Ada Temuan,Oknum Kadis Korupsi Di Bener Meriah
Bersama Forkomida Bener Meriah Kapolres BM Akbp Tuschad Sebar Video Ajakan,Mari Sukseskan Pilkada 2024,Aman Dan Damai
Presma UGP,Soroti Panwaslih Aceh Tengah,Di Anggap Tidak Becus,Brantas Money Politik
Ribuan Warga Hadiri Kampanye Akbar HAKAM paslon 02 Aceh Barat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:21 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 13:03 WIB

Program Pemutihan “Bayar PKB 2 Tahun Saja”

Jumat, 29 November 2024 - 19:26 WIB

Kapolres Aceh Utara dan Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Patroli Keamanan Rapat Pleno Pilkada

Kamis, 28 November 2024 - 20:37 WIB

Seluruh Kotak Surat Suara di Aceh Tamiang Sudah Berada di PPK, Kapolres: Semua Dalam Keadaan Aman dan Baik

Kamis, 28 November 2024 - 18:58 WIB

Paslon TaGaR Menang Pilkada 2024,Rekan Pers Laporkan,Ke Saya Jika Ada Temuan,Oknum Kadis Korupsi Di Bener Meriah

Berita Terbaru

Teks Foto:
RAPAT FINAL MAULID AKBAR - Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM memimpin Rapat Final pelaksanaan Maulid Akbar Meuseuraya Kabupaten Aceh Besar tahun 1446 H di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Jumat (6/12/2024). FOTO-MC KABUPATEN ACEH BESAR

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Maulid Akbar 9-10 Desember 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 17:11 WIB