Polres Nagan Raya Tangkap 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya melakukan patroli dan Penyisiran di Gampong Blang Mesjid & Blang Neuang Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya yang diduga adanya aktifitas tambang illegal, Selasa (07/01/2025).

Hasilnya, Polres Nagan Raya melalui Satreskrim berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penambang ilegal diwilayah tersebut diantaranya AI (44) Pengawas Lokasi,RT (23) Operator, TI(40) Operator, AD(38) Pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H.,M.Si mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban dilokasi yang diduga adanya aktifitas tambang ilegal yang dilakukan selama 2 hari Senin (06/01/2025) dan selasa (07/01/2025) di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Timur Amankan 1.200 Gram Sabu

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong, menindak lanjuti informasi tersebut kemudian tim langsung menuju ke tkp,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Ia menambahkan, setiba para petugas di lokasi pada hari selasa tanggal 07 pukul 03.00 pagi, benar saja tim langsung menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko.

“Setiba dilokasi, petugas melihat adanya kegiatan penambangan ilegal,disana juga petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan,” lanjutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ditreskrimsus Undang Pengusaha Getah Pinus Gayo Lues dan Aceh Tengah

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko,emas pasir 14 gram, 1 Buah Buku catatan, 2 Lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.

“Sejumlah barang bukti bersama terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Vitra.

(Polisi Bakar Camp Penambang Ilegal)

Menyisir kelokasi lainya yakni ke Gampong Blang Neuang,Kecamatan Beutong.

Petugas gabungan juga menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Namun, tim menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang bersama terpal kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar ditempat.

Selain itu, dalam penertiban tersebut, dilokasi petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polres Bireuen Bersama TNI Gelar Baksos

“Imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia berharap, stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan illegal tersebut, ada wacana untuk mengusulkan wilayah tsb menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“ Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR nya,” pungkasnya.

Editor : Mul

Berita Terkait

Wakapolda Aceh Hadiri Rakor Dengan Kementerian Pertanian RI Terkait Kesiapan Penanaman Jagung Serentak
Polda Aceh Kerahkan 400 Personel untuk Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Bripka Adi Syafnur Arisal, Polisi di Aceh yang Inspiratif Mengubah Lahan Ganja jadi Lahan Palawija
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia
Siswa SMA Taruna Nusantara Audiensi Dengan Wakapolda Aceh
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:17 WIB

Wakapolda Aceh Hadiri Rakor Dengan Kementerian Pertanian RI Terkait Kesiapan Penanaman Jagung Serentak

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:48 WIB

Polda Aceh Kerahkan 400 Personel untuk Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:53 WIB

Bripka Adi Syafnur Arisal, Polisi di Aceh yang Inspiratif Mengubah Lahan Ganja jadi Lahan Palawija

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:01 WIB

Polres Nagan Raya Tangkap 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:17 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

SEPAKBOLA

Prediksi Rangers vs fraserburgh , Scotland Cup 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:44 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Estrela vs Braga, Portugal Primeira 20 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:39 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Nacional vs AVS, Portugal Primeira 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:36 WIB