Polres Nagan Raya Tangkap 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya melakukan patroli dan Penyisiran di Gampong Blang Mesjid & Blang Neuang Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya yang diduga adanya aktifitas tambang illegal, Selasa (07/01/2025).

Hasilnya, Polres Nagan Raya melalui Satreskrim berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penambang ilegal diwilayah tersebut diantaranya AI (44) Pengawas Lokasi,RT (23) Operator, TI(40) Operator, AD(38) Pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H.,M.Si mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban dilokasi yang diduga adanya aktifitas tambang ilegal yang dilakukan selama 2 hari Senin (06/01/2025) dan selasa (07/01/2025) di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Capaian Vaksinasi Meningkat, Kabid Humas: Target Kita 70 Persen pada Akhir Desember

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong, menindak lanjuti informasi tersebut kemudian tim langsung menuju ke tkp,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Ia menambahkan, setiba para petugas di lokasi pada hari selasa tanggal 07 pukul 03.00 pagi, benar saja tim langsung menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko.

“Setiba dilokasi, petugas melihat adanya kegiatan penambangan ilegal,disana juga petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan,” lanjutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Memasuki tahap Kampanye Sat Samapta intensifkan Patroli malam hari

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko,emas pasir 14 gram, 1 Buah Buku catatan, 2 Lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.

“Sejumlah barang bukti bersama terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Vitra.

(Polisi Bakar Camp Penambang Ilegal)

Menyisir kelokasi lainya yakni ke Gampong Blang Neuang,Kecamatan Beutong.

Petugas gabungan juga menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Namun, tim menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang bersama terpal kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar ditempat.

Selain itu, dalam penertiban tersebut, dilokasi petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wakapolda Aceh Hadiri Lepas Sambut Kajati

“Imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia berharap, stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan illegal tersebut, ada wacana untuk mengusulkan wilayah tsb menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“ Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR nya,” pungkasnya.

Editor : Mul

Berita Terkait

Wakapolda Aceh Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Kapolda Aceh Buka Kejuaraan Motocross 2025 “Anti Narkoba” di Banda Aceh
Putra Aceh Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Seorang Polwan — Kisah Inspiratif Anak Daerah
Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Kasus Pupuk Bersubsidi ke Pulo Aceh
Polwan Menyapa Masyarakat Dan Berbagi Dalam Jum’at Berkah Ditsamapta Polda Aceh
Buka Raker Lalu Lintas, Kapolda Aceh Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum dengan Edukasi kepada Masyarakat
Hut Korpri ke 54, Dewan Pengurus Korpri Polda Aceh Gelar Anjangsana dan Baksos
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 11:30 WIB

Wakapolda Aceh Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP

Senin, 10 November 2025 - 11:25 WIB

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Minggu, 9 November 2025 - 22:13 WIB

Kapolda Aceh Buka Kejuaraan Motocross 2025 “Anti Narkoba” di Banda Aceh

Minggu, 9 November 2025 - 14:51 WIB

Putra Aceh Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Seorang Polwan — Kisah Inspiratif Anak Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 20:18 WIB

Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Kasus Pupuk Bersubsidi ke Pulo Aceh

Berita Terbaru