Polres Aceh Besar Launching Tim Peucrok Bersama TNI dan Pemkab Dalam Mencegah Penyebaran Covid 19

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jantho (fanews.id) —Polres Aceh Besar Gabungan TNI dan Pemkab Aceh Besar melaunching ‘Tim Peucrok’ pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar bertempat di depan Mako Polres Aceh Besar Kamis (22/10/2020) pagi.

Pelepasan Tim Peucrok Gabungan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan. SIK. MH melalui Waka Polres Kompol Shaiful Anam, STP, MM, dalam Amanat Kapolres Aceh Besar yang dibacakan oleh Waka Polres menyampaikan Launching Tim Peucrok Gabungan TNI, Polri dan Pemkab Aceh Besar dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Batal Diberangkatkan, Inilah Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Biaya Haji

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Aceh Besar bersama dengan TNI dan Pemkab Aceh Besar membentuk Tim Peucrok Guna menurunkan Pelanggar Prokes Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar sesui dengan SOP (Standard Operating Procedure):

1.Meningkatkan Ketahanan Kesehatan Masyarakat dalam Praktek Protokol Kesehatan dan Strategi Menuju Ketangguhan Masyarakat dengan Kepatuhan Institusi/Lebaga Dalam Penyediaan Fasilitas, Protokol dibuat dan di Implementasikan, Serta Sosialisasi Aturan.

2.Meningkatkan Kedisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Secara Optimal.

3.Mengumpulkan Data Pasien Serta Mendatangi Rumah Yang Lakukan Isolasi Mandiri.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Densus 88 Tangkap Penjual Airgun ke Zakiah Aini di Aceh!

4.Memberikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Pasien Isolasi Mandiri. Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Protokol Kesehatan dalam Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar Agar Personel :

1.Meningkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Sebagai Landasan Dalam Pelaksanaan.

2.Menjaga Keselamatan Dalam Bertugas, Siapkan Kondisi Fisik Serta Mental Untuk Dapat Melaksanakan Kegiatan Dengan Sebaik-Baiknya.

3.Melaksanakan Tugas Dengan Santun Dan Hindari Perilaku Arogan Kepada Masyarakat Saat Berinteraksi dan Senantiasa Jaga Kekompakan Dan Bersenergi dalam Pelaksanaan Tugas.

Waka Polres menerangkan pembentukan Tim Peucrok pelanggar prokes ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes dalam memutus rantai penularan Covid-19 pungkasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Berkunjung ke MTQ Padang, Nova Sampaikan Tiga Pesan Kepada Kafilah Aceh

Adapun Kegiatan ini turut dihadiri oleh. Waka Polres Aceh Besar Kompol Shaiful Anam, STP, MM. Asisten I Sekda Kab Aceh Besar. Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi, S.h.,M.Si. Kasat Sabhara Polres Aceh Besar Fachrul Razi, S.K.M. Kasat Pol PP/WH (Mewakili). Dinkes Aceh Besar (Mewakili). Kasi Pidum Kejaksaan Aceh Besar. Danramil Kota Jantho. Peresonil Polres Aceh Besar. Personil Kodim 0101 BS. Personil Satpol PP Aceh Besar.

 

 

Berita Terkait

Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024
Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024
Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024
Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor
10 Cara Mudah Menguasai Kosa Kata Bahasa Inggris untuk Pemula
PEMA Terbuka terhadap Semua Kritikan
Prediksi Copenhagen vs Istanbul, UEFA Conference League 8 November 2024
Prediksi Napoli vs Atalanta, Serie A Italia 3 November 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 04:35 WIB

Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:32 WIB

Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:15 WIB

Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024

Jumat, 8 November 2024 - 11:36 WIB

Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor

Jumat, 8 November 2024 - 00:32 WIB

10 Cara Mudah Menguasai Kosa Kata Bahasa Inggris untuk Pemula

Berita Terbaru

Nasional

Evakuasi Seng Rumah Selesai, Operasional Whoosh Kembali Normal

Minggu, 10 Nov 2024 - 06:04 WIB

Internasional

Prabowo usai Temui PM Li Qiang: Cina Mitra Berharga Masa Depan

Minggu, 10 Nov 2024 - 06:03 WIB