Kota Jantho (fanews.id) —Polres Aceh Besar Gabungan TNI dan Pemkab Aceh Besar melaunching ‘Tim Peucrok’ pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar bertempat di depan Mako Polres Aceh Besar Kamis (22/10/2020) pagi.
Pelepasan Tim Peucrok Gabungan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan. SIK. MH melalui Waka Polres Kompol Shaiful Anam, STP, MM, dalam Amanat Kapolres Aceh Besar yang dibacakan oleh Waka Polres menyampaikan Launching Tim Peucrok Gabungan TNI, Polri dan Pemkab Aceh Besar dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Aceh Besar bersama dengan TNI dan Pemkab Aceh Besar membentuk Tim Peucrok Guna menurunkan Pelanggar Prokes Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar sesui dengan SOP (Standard Operating Procedure):
1.Meningkatkan Ketahanan Kesehatan Masyarakat dalam Praktek Protokol Kesehatan dan Strategi Menuju Ketangguhan Masyarakat dengan Kepatuhan Institusi/Lebaga Dalam Penyediaan Fasilitas, Protokol dibuat dan di Implementasikan, Serta Sosialisasi Aturan.
2.Meningkatkan Kedisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Secara Optimal.
3.Mengumpulkan Data Pasien Serta Mendatangi Rumah Yang Lakukan Isolasi Mandiri.
4.Memberikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Pasien Isolasi Mandiri. Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Protokol Kesehatan dalam Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar Agar Personel :
1.Meningkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Sebagai Landasan Dalam Pelaksanaan.
2.Menjaga Keselamatan Dalam Bertugas, Siapkan Kondisi Fisik Serta Mental Untuk Dapat Melaksanakan Kegiatan Dengan Sebaik-Baiknya.
3.Melaksanakan Tugas Dengan Santun Dan Hindari Perilaku Arogan Kepada Masyarakat Saat Berinteraksi dan Senantiasa Jaga Kekompakan Dan Bersenergi dalam Pelaksanaan Tugas.
Waka Polres menerangkan pembentukan Tim Peucrok pelanggar prokes ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes dalam memutus rantai penularan Covid-19 pungkasnya.
Adapun Kegiatan ini turut dihadiri oleh. Waka Polres Aceh Besar Kompol Shaiful Anam, STP, MM. Asisten I Sekda Kab Aceh Besar. Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi, S.h.,M.Si. Kasat Sabhara Polres Aceh Besar Fachrul Razi, S.K.M. Kasat Pol PP/WH (Mewakili). Dinkes Aceh Besar (Mewakili). Kasi Pidum Kejaksaan Aceh Besar. Danramil Kota Jantho. Peresonil Polres Aceh Besar. Personil Kodim 0101 BS. Personil Satpol PP Aceh Besar.