*POLRES ACEH BESAR LAKSANAKAN RAPIT TES DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAN ANTISIPASI DAMPAK WABAH CORONA VIRUS ( COVID-19 ) DI WILKUM POLRES ACEH BESAR.*
Kota Jantho (fanews.id) — Polres Aceh Besar bersama Tim gabungan dari unsur TNI, Sat Pol PP Kabupaten Aceh Besar, Berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor : Sprint / / X / OPS 2.2 / 2020, melaksanakan Opsyustisi serta Rapid Tes dalam rangka percepatan penanganan dan antisipasi dampak wabah corona virus ( Covid-19 ) dan sebagai bagian dari pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan sesuai intruksi Presiden No 6/20. Bertempat di Terminal Saree Kec. Lembah Seulawah Kab. Aceh Besar. Senin (19/10/2020) pagi.
Hadir dalam kegiatan Razia Masker tersebut Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi, S.H., M.Si. Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Zeska Julian Taruna W.S, Sik, M.S.M. Kasat Lantas Polres Aceh Besar AKP Mulyana, S.I.K. Kasat Sabhara Polres Aceh Besar Iptu Fachrul Razi, S.K.M. Kasat Binmas Polres Aceh Besar AKP Ramlan SE. Kapolsek Seulimum Iptu Irwansyah S.sos. Kapolsek Lembah Seulawah Ipda Bustamam. Kasi Kesiap siagaan Pol PP Kab. Aceh Besar. Personel TNI dan Personel Sat Pol PP.
Sementara Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan. SIK. MH melaui Humas Polres Aceh Besar AKP Ibrahim kepada media fanews.id menjelaskan kegiatan ini merupakan rutinitas aparat gabungan TNI-Polri serta stakeholder terkait dalam membantu pemerintah memerangi Covid-19.”Operasi razia ini kita lakukan di wilayah hukum Kabupaten Aceh Besar, baik pedagang, pembeli, pengendara, dan masyarakat lainnya untuk diperingati pentingnya penggunaan masker selama pandemi Covid-19 ini, ”hal ini dilakukan untuk memutus rantai covid-19 di wilayah hukum Aceh Besar dengan melibatkan 145 Aparat gabungan TNI – Polri, dan Sat Pol PP dalam Rangka Razia masker.
AKP Ibrahim menambahkan, Kabag Ops Polres Aceh Besar sebagai Kordinator pelaksanaan tugas. Adapun Pada saat pelaksanaan Opsyustisi Petugas turut melakukan Rapit Tes kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.” disaat Alat Rapid tes yang digunakan sebanyak 71 buah dengan hasil alhamdulillah. Negatif”. Katanya.
Juga Aparat gabungan melakukan himbauan dan sosalisasi kepada warga yang memasuki Wilayah Kabupaten Aceh Besar, untuk selalu mengindahkan aturan yang disampaikan oleh Pemerintah untuk saling menjaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak serta selalu mematuhi protokol kesehatan. Ujar humas Polres Aceh Besar.
“Dengan harapan wilayah Kabupaten Aceh yang masuk wilayah hukum Polres Aceh Besar, akan terus kita sosilisasikan, semoga cepat putus mata rantai penyebaran covid-19, hal ini akan dilakukan sampai wabah ini mereda,” terangnya.