Kota Jantho | Polres Aceh Besar melaksankan Kegiatan Pelatihan Tracer Covid-19, Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 Peserta dalam tahap pertama, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas di aula wisma Atlet Kota Jantho Kamis, 25 /20/2021).
Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan S.I.K, MH, dalam sambutannya menyampaikan pada Kegiatan Pelatihan Tracer Covid-19, pelacak / penelusuran kontak Covid 19 atau proses untuk mengidentisifikasi, menilai dan mengelola orang yang berkontak dengan kasus konfirmasi/probabel untuk memutuskan mata rantai transmisi dan mencegah penularan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Menambahkan, Maksud dan tujuan pelatihan ini sebagai tindak lanjut kerja sama Polri dengan Kementerian Kesehatan dalam menanggulangi penyebaran Virus Covid 19 guna proses percepatan penanggulangan Covid 19 dengan penguatan Testing dan Tracing sehingga lebih dini menemukan kasus dan melakukan penatalaksanaan kasus Covid-19, jelas Kopolres Aceh Besar.
Selanjutnya, Kasat Binmas Polres Aceh Besar Iptu Hamdan memberikan paparan tentang Tracer adalah orang yang melaksanakan penelusuran untuk mengidentifikasi, menilai dan mengelola orang-orang yang berkontak dengan kasus konfirmasi untuk dapat memutus rantai tranmisi dan mencegah penularannya, pada prinsipnya petugas Tracer melaksanakan Pelacakan Kontak erat Covid-19 dengan cara Pengisian Formulir Tracing kemudian pelaporannya, disini Petugasnya agar benar-benar sehat, disiplin yang ketat mengikuti Protokel Kesehatan dengan benar dan tepat.
Adapun, Kegiatan semacam ini sangat penting, karena para Bhabinkamtibmas garda terdepan/sebagai ujung tombak Polres Aceh Besar yang langsung menyentuh sampai ke pelosok Desa dalam melaksanakan tugas Kepolisian, hal ini tentu sangat bermanfaaf sehingga para Bhabinkamtibmas memahami apa yang semestinya dilakukan dalam upaya memutus rantai Tranmisi dan penularan Cocid-19, pungkasnya.