Polres Aceh Besar Giat Razia Masker Dalam Rangka Operasi Yustisi Covid 19.

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Giat Razia Masker Dalam Rangka Operasi Yustisi di  Wilayah Hukum Aceh Besar

Kota Jantho (FANEWS.ID) — Polres Aceh Besar Laksankan Giat Razia Masker dalam rangka Operasi Yustisi guna peningkatan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan bersama personel Polsek dan Polres gabungan Kodim 0101/BS,. Sat Pol PP Aceh Besar, dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi, SH di Pasar Sibreh Kecamatan Sukamakmur (14/10/2020) Rabu pagi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kadiskominfo Aceh Besar Apresiasi Pengelolaan Radio Panglima Polem FM

Sementara Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan. SIK. MH melalui Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi SH mengatakan kepada media fanews.id. Adapun dasar pelaksanaan Operasi Yustisi bedasarkan tindaklanjut Ederan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh. Dan Surat telegram Kapolda Aceh Nomor : STR 167/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 perihal pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Nova bersama Kadinkes Aceh Antar Langsung Vaksin Covid-19 ke Simeulue.

Lanjut Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi, SH. Ada 90 Persolnel Polres Aceh Besar dilibatkan dalam opersional yustisi yang didampingi 10 personel Kodim 0101 BS dan 30 personel Sat Pol PP Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kunjungan Virtual Deputi Gubernur Bank Indonesia Ke Pasantren Aceh Berbagi Dari Hati

Adapun Hasil pelaksanaan giat ini ada beberapa teguran secada lisan : 50 orang, teguran tertulis : Nihi, teguran pengusaha : Nihil, Sanksi sosial : 10 orang

Kompol  Yusuf Hariadi menambahkan “Untuk itu dalam pelaksanaan yustisi ini kita upayakan untuk lebih mengedukasi dan mensosialisasikan ke masyarakat agar tetap waspada dan mematuh protokol kesehatan,” ujarnya.

Berita Terkait

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
ICMI Aceh Beri Santunan Kepada Dhuafa dan Anak Yatim di Tiro, Pidie
Kemkomdigi Percepat Penyediaan Internet untuk Pesantren-Madrasah di Aceh
Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pertemuan Forum Paguyuban Mahasiswa Dan Pemuda Aceh (FPMPA) Dengan Kepala OJK Aceh
PT BNA Peringati HUT IKAHI ke-72 dengan Bagi Santunan, Ceramah Agama, dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Selasa, 15 April 2025 - 14:53 WIB

KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:03 WIB

PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:20 WIB

ICMI Aceh Beri Santunan Kepada Dhuafa dan Anak Yatim di Tiro, Pidie

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Wagub Aceh, Fadlullah dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, berbincang hangat Kamis, 17 April 2025. (Foto: Humas BPPA)

Pemerintah Aceh

“Wagub Aceh dan Dubes UEA Bahas Investasi Strategis di Aceh”

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:04 WIB