Polisi Tangkap Suami Cut Intan Nabila terkait Kasus KDRT

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Polres Bogor menangkap Armor Toleador, suami selebgram Cut Intan Nabila yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penangkapan tersebut dilakukan setelah video KDRT yang dialami Intan viral di media sosial.

“Alhamdulillah sudah tertangkap. Sekarang menuju ke Polres,” kata Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro dikutip dari Bogor24Update pada Selasa (13/8/2024) malam.

Rio menjelaskan, terduga pelaku ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan. Ia meminta awak media bersabar terkait informasi detail perkara tersebut. “Besok rilis, ya,” jelas dia.

Dalam keterangan terpisah, Kapolsek Sukaraja, Komisaris Birman Simanullang, mengatakan, terduga pelaku KDRT Intan Nabila sempat dibawa oleh orang tuanya dengan maksud melerai tindak kekerasan tersebut.

“Jadi ibu suami korban menyampaikan bahwa suaminya (terduga pelaku) disuruh keluar dulu, biar jangan terjadi gesekan atau pertengkaran di antara mereka,” jelas Birman

Intan Nabila, kata Birman, sudah menjalani visum sebelum melaporkan peristiwa KDRT ini. “Korban dibawa ke RSUD Cibinong untuk visum. Kami melakukan pendampingan kepada korban melalui Unit PPA Polres Bogor,” jelasnya.

Baca Juga :  Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Anak di Sekolah yang Berulang

Diwartakan sebelumnya, aksi KDRT itu terekam dalam kamera CCTV yang viral di media sosial. Dalam rekaman video itu, Cut Intan Nabila sudah meminta ampun kepada suaminya yang terus melakukan pemukulan secara brutal.

Anak bayi yang saat peristiwa berada di pojok kasur pun ditendang oleh pelaku. Seketika anak tersebut menangis.(red/tirto)

Berita Terkait

Langgar Etik, Ghufron Tak Menyesal & Mantap Ikuti Seleksi Capim
Polisi Serahkan Buronan Alice Guo kepada Pemerintah Filipina
Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara terkait Gratifikasi
Menkumham: Lapas yang Melebihi Kapasitas Jadi Perhatian Presiden
KPK Absen dalam Sidang Praperadilan Direktur Perencanaan PT ASDP
Polres Cimahi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Perumahan Syariah
KPK Tetap Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang, meski Bukan Pejabat
Curhat Eks Tahanan KPK Dikucilkan karena Tak Bayar Iuran Bulanan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 05:10 WIB

Langgar Etik, Ghufron Tak Menyesal & Mantap Ikuti Seleksi Capim

Jumat, 6 September 2024 - 06:00 WIB

Polisi Serahkan Buronan Alice Guo kepada Pemerintah Filipina

Jumat, 6 September 2024 - 05:50 WIB

Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara terkait Gratifikasi

Kamis, 5 September 2024 - 04:15 WIB

Menkumham: Lapas yang Melebihi Kapasitas Jadi Perhatian Presiden

Kamis, 5 September 2024 - 04:09 WIB

KPK Absen dalam Sidang Praperadilan Direktur Perencanaan PT ASDP

Berita Terbaru