Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu STNK dari Sunda Archipelago

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus sindikat pembuat dokumen palsu mulai dari STNK, sertifikat tanah, surat nikah, KTP hingga SIM. Sindikat tersebut berasal dari kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan sebanyak empat orang pelaku ditangkap dalam kasus ini. Satu di antara mereka mengaku sebagai Jenderal Muda Sunda Archipelago.

“Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP dan SIM, setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya dengan pelaku Irvan yang memiliki keahlian memalsukan berbagai dokumen,” kata Tono dikutip dari Antara, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Skandal Korupsi Pabrik Gula Ancam Keberhasilan Swasembada 2027

Dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut nyaris sempurna layaknya dokumen negara asli. Polisi menyebut banyak yang tertipu atau sengaja memesan dokumen dari para pelaku guna mengelabui petugas.

Namun ketika diteliti, setiap dokumen yang dikeluarkan pelaku selalu mengubah tulisan kecil yang ada di setiap dokumen penting dengan nama Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago yang seharusnya bertuliskan Polri, kementerian atau Republik Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polresta Sleman Tahan Tersangka Kasus Pungli Lapas Cebongan

Masyarakat, ujar Tono, harus jeli karena setiap dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut terkesan legal atau resmi, namun yang membedakan ada logo atau nama kelompok Sunda Archipelago.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini, kami berharap masyarakat lebih jeli memastikan setiap dokumen yang diterima saat melakukan transaksi jual beli,” kata dia.

Diwartakan sebelumnya, Polres Cianjur meringkus empat orang pria yang tergabung dalam sindikat pemalsu STNK. Polisi juga menyita dokumen hasil pemalsuan beserta kendaraan roda empat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 348 Kilogram Sabu-sabu

Terungkapnya sindikat pemalsuan dokumen ini berawal dari laporan seorang pemilik rental dari luar kota yang kehilangan mobilnya di wilayah Cianjur.

Saat dilakukan pemeriksaan, nomor polisi yang terpasang tidak sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan yang tercantum dalam STNK. Bahkan, setelah STNK diserahkan kepada pembeli kendaraan, terdapat cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara..(red)

(sumber : tirto)

Berita Terkait

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah
Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba
Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa
Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok
Sidang Mbak Ita Munculkan Nama-Nama Pejabat Pemberi Gratifikasi
Perpres tentang PCO Digugat, Mensesneg: Coba Kami Pelajari
OCI Pilih Selesaikan Polemik Eks Pemain secara Kekeluargaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:42 WIB

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Rabu, 23 April 2025 - 03:41 WIB

KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah

Rabu, 23 April 2025 - 03:38 WIB

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Selasa, 22 April 2025 - 08:48 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa

Selasa, 22 April 2025 - 04:30 WIB

Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB